Bupati Takalar Terima BPK-RI

Pattallassang, Jurnalsepernas.id – BERTEMPAT di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah dilaksanakan Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan Atas Efektivitas Manajemen Aset Tahun 2024 hingga Semester I 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (27/08/25).
Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM dalam menerima Kepala BPK-RI Perwakilan Prov. Sulsel menekankan kepada seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Takalar, agar menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan selama pemeriksaan berlangsung, dan semoga hasilnya nanti dapat memberikan hasil yang terbaik untuk kemajuan Kabupaten Takalar ke depan.
Ditempat yang sama, Winner Franky Halomoan Manalu, S.E., Ak., M.Ak., CSFA, CA, ACPA, ERMAP, GRCA, GRCP Kepala BPK-RI Perwakilan Prov. Sulsel menyampaikan bahwa dasar hukum pemeriksaan ini adalah Undang-undang Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Negara.
“Adapun tujuan pemeriksaan ini untuk menilai permasalahan dalam kegiatan penatausahaan, pengamanan serta pemanfaatan yang menghambat manajemen aset daerah secara efektif pada Pemerintah Kabupaten Takalar,” ujarnya.
Pemeriksaan berlangsung selama 30 hari mulai tanggal 25 Agustus sampai 23 September 2025 dengan sasaran pemeriksaan memahami proses bisnis pengelolaan aset daerah yang dilaksanakan oleh OPD khususnya pada tahapan Penatausahaan, Pengamanan dan Pemanfaatan Aset. Mengkaji sistem pengendalian intern yang dibangun oleh Pemerintah Daerah untuk menjamin ketertiban administrasi aset, pengamanan aset secara fisik dan hukum serta pengamanan aset yang optimal dan mengidentifikasi dan menilai upaya digitalisasi dalam pengelolaan Barang Milik Daerah terkait pemanfaatan sistem aplikasi e-BMD. (Sumber: Diskominfo-SP Pemkab Takalar).
Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh