𝐎𝐑𝐆𝐀𝐍𝐈𝐒𝐀𝐒𝐈

SEPERNAS Soppeng Rapat Bahas Daftar ke Kesbangpol

Watansoppeng, Jurnalsepernas.id – ORGANISASI Kemasyarakatan (Ormas) resmi yang diakui pemerintah adalah yang memiliki badan hukum yang merupakan legal standing, di mana salah satu badan hukum pemerintah adalah Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Dirjen Kesbangpol Kemendagri).

Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Reformasi Nasional (DPP-SEPERNAS) salah satu organisasi pers tanah air memiliki badan hukum yang merupakan asas legalitas sebuah organisasi pers dengan SKT Nomor: 2400-00-00/022/IV/2024 yang dapat menjadi rujukan bagi pengurus otonom tingkat provinsi yang disebut Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) kabupaten/kota untuk didaftarkan di instansi pemerintahan wilayahnya masing-masing.
IMG 20240715 WA0005 Jurnal Sepernas
Terkait hal itu, DPC-SEPERNAS Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah melakukan pemantapan organisasi dengan mengadakan rapat untuk mendaftarkan Sepernas ke Badan Kesbangpol Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng berlangsung di Sekretariat Jalan Kayangan No.153 Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Soppeng, Senin (22/07)

Untuk diketahui, Dewan Pengurus Sepernas Kabupaten Soppeng diketuai Hamal Malik Sekretaris Mansur SE, Wakil Sekretaris Riko Setiawan, dan Bendahara Nurjayadi yang dilengkapi bidang-bidang.

Ketua terpilih Hamal Malik menggantikan Rusmin yang mendapat jabatan sebagai Ketua II di Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Reformasi Nasional (DPP-SEPERNAS) Periode 2023-2028.

Diawal acara, Mansur menyampaikan terkait pengurus yang hadir dan dijelaskan kepada semua Anggota bahwa, SEPERNAS merupakan suatu organisasi pers yang menaungi beberapa media.
Maka sangat penting untuk menyampaikan keberadaannya pada instansi pemerintah daerah.

Kemudian Rusmin menyampaikan, pihaknya siap membantu teman-teman di Soppeng dan bersedia meminjamkan tempat yang untuk berkantor. “Saya siap meminjamkan tempat ini dan semua fasilitas yang ada di ruangan ini bisa dipergunakan, yang penting kita rawat bersama, dan syukur Alhamdulillah kegiatan yang semula direncanakan dapat terlaksana pada hari ini,” ujar Rusmin.
IMG 20240715 WA0002 Jurnal Sepernas
Lanjut Rusmin menyampaikan, dirinya kurang lebih 8 Tahun memimpin Ketua DPC-SEPERNAS Soppeng. Sekarang
Di tangan Hamal Malik sebagai ketua, sangat berharap, agar Sapernas akan lebih maju ke depannya tetap disegani dan dihargai, baik dari Pemerintah maupun swasta. “Mari kita buktikan bahwa SEPERNAS mampu melakukan kontrol sosial menyajikan berita yang berkualitas, melalui media yang dinaunginya, di kabupaten Soppeng hanya dua media yang resmi yang bernaung di SEPERNAS yaitu; Centerinvestigasi.id, dan Jurnalsepernas.id media independen,” tegas Rusmin.

Sementara itu, Hamal Malik menyampaikan, syukur Alhamdulillah atas kepercayaan anggota kepada dirinya.
“Saya merasa bersyukur atas kepercayaan semua anggota kepada saya untuk menjadi Ketua DPC-SEPERNAS Soppeng Periode 2024-2029, Insya Allah melalui keterbukaan dan kebersamaan organisasi akan maju ke depan sesuai visi dan misinya berdasarkan AD/ART Lembaga,” janji Hamal.

Senada hal itu, Mansur selaku Sekretaris mengatakan hal yang sama. Bagi dirinya berorganisasi itu telah biasa. Akan tetapi kali ini, karena organisasi media secara otomatis berbeda.

“Maka, untuk eksisnya organisasi Sepernas ke depan, saya mengajak semua anggota bahu-membahu untuk membesarkan lembaga Sepernas di Kabupaten Soppeng,” ajak Mansur sebelum menutup rapat.

Pewarta: Tim
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *