BPK-RI Terima LPKD Pemkab Takalar
Pattallassang, Jurnalsepernas.id – PENJABAT (Pj) Bupati Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Dr. Setiawan Aswad, di dampingi para pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar hadir dalam acara serah terima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Prov Sulsel), di Kantor BPK-RI Perwakilan Sulawesi Selatan Makassar, Sabtu (30/03).
Proses serah terima LKPD Unaudited Tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Takalar ini dipimpin oleh Kepala Perwakilan BPK Prov Sulsel yang diwakili oleh Kepala Sub Auditorat Sulawesi Selatan I, Winner Franky Halomoan Manalu yang ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima LKPD Tahun Anggaran (TA) 2023.
Pada kesempatan tersebut, Dr. Setiawan Aswad menyampaikan harapannya, bahwa Laporan Keuangan yang akan diaudit oleh BPK dapat memberikan arahan dan rekomendasi untuk meningkatkan pengelolaan keuangan di Kabupaten Takalar.
βKami tentunya berharap dapat menyajikan laporan dengan sebaik mungkin supaya dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK seperti yang telah di capai dua tahun berturut-turut,β Setiawan.
Sementara itu, dalam sambutannya, Kepala Subauditorat Sulsel I, Winner Franky Halomoan Manalu , menekankan pentingnya menghindari permasalahan material yang dapat mempengaruhi opini pemeriksaan.
βBeberapa sasaran pemeriksaan di antaranya kewajaran penyajian saldo akun neraca per 31 Desember 2023, konsistensi penerapan prinsip akuntansi dalam penyusunan LKPD, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah dalam rangka penyusunan LKPD tahun anggaran 2023,β tutup Setiawan. (Sumber: Humas Pemkab Takalar).
Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh