𝐏𝐎𝐋𝐈𝐓𝐈𝐊- 𝐏𝐄𝐌𝐄𝐑𝐈𝐍𝐓𝐀𝐇𝐀𝐍𝐁𝐑𝐄𝐀𝐊𝐈𝐍𝐆 𝐍𝐄𝐖𝐒

Pj Bupati Takalar Serahkan KUA-PPAS

Pj Bupati Takalar Serahkan KUA-PPAS

Takalar, Jurnalsepernas.id – PENJABAT (Pj) Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2024 kepada DPRD Takalar dalam Sidang Paripurna DPRD Takalar, Senin (31/07).

KUA PPAS Kabupaten Takalar Tahun Anggaran (TA) 2024 disusun dengan diarahkan untuk mendukung kebijakan pembangunan daerah tahun 2024 yaitu; percepatan transformasi ekonomi dan pemerataan pembangunan yang inklusif serta penguatan demokrasi sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024.

Gambaran Umum Proyeksi Pendapatan, Belanja Dan Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2024 sebagaimana yang telah disusun di dalam dokumen rancangan KUA-PPAS Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2024 yakni:
Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp. 1.037 trilyun. Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.155 Miliyar. Kemudian untuk lain-lain pendapatan yang sah diproyeksikan sama dengan tahun anggaran 2023.

Adapun rencana belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 1.051 Triliyun. Selanjutnya penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 14 Milyar yang merupakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (Silpa).

Belanja daerah dititikberatkan kepada prioritas pembangunan, olehnya itu seluruh perangkat daerah diminta untuk efisien dan efektif, serta proporsional.

“Penyerahan ini sebagai suatu langkah percepatan penyusunan Rancangan APBD, agar pembangunan terarah dan bermanfaat. Selanjutnya akan tercipta keterkaitan, konsistensi dan sinergitas antar mperencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan. Tentunya kita semua berharap pembahasan pada tingkatan selanjutnya dapat berjalan dengan lancar demi suksesnya kabupaten Takalar yang kita cintai bersama,” pungkas Dr. Setiawan Aswad usai memaparkan rancangan KUA-PPAS tahun 2024. (Sumber: Humas Pemkab Takalar).

Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *