Pengulangan Lomba di Tengah Retaknya Martabat Bangsa

Oleh: Dr. Benediktus Hestu Cipto Handoyo, SH., MH
Penulis adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Atmajaya Yogyakarta
ADA masa ketika kehancuran sebuah bangsa tidak diawali oleh runtuhnya gedung-gedung pemerintahan, bukan pula oleh kacaunya tata administrasi negara, melainkan oleh memudarnya kejujuran dan matinya rasa keadilan di dalam jiwa manusia-manusia yang menggerakkan kekuasaan.
Peradaban tidak roboh pertama-tama karena lemahnya aturan, tetapi karena etika dipinggirkan dan moral diperlakukan sekadar pelengkap pidato. Dalam ruang seperti itulah penolakan terhadap pengulangan Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar memperoleh relevansi moralnya yang paling mendalam.
Persoalan ini sejak awal bukan sekadar perkara perlombaan kalah dan menang. Ia jauh melampaui hitungan skor, tata acara, ataupun prosedur kompetisi yang dapat diulang sewaktu-waktu. Yang terluka justru sesuatu yang lebih mendasar: kehormatan nilai kebangsaan itu sendiri. Sebab ketika sebuah panggung pendidikan tentang Empat Pilar diwarnai tindakan para juri yang arogan, sikap yang merendahkan martabat peserta, dan perilaku yang dipersepsikan publik sebagai kehilangan adab serta nurani keadilan, maka yang tercabik bukan hanya suasana lomba, melainkan juga kewibawaan moral negara di hadapan rakyatnya.
Ironinya, respons yang muncul justru bergerak pada wilayah administratif: lomba diulang, acara diperbaiki, dan seolah semuanya selesai ketika prosedur baru diumumkan. Cara berpikir demikian memperlihatkan betapa aparatur dan organ negara gagal memahami hakikat persoalan. Mereka sibuk menjaga ritus seremonial, namun lalai menyentuh luka etik yang menjadi sumber kegelisahan publik. Seakan-akan martabat bangsa dapat dipulihkan hanya dengan pengulangan agenda. Padahal sejarah peradaban manusia mengajarkan sesuatu yang berbeda: tidak ada bangsa besar yang runtuh semata karena administrasinya buruk, tetapi banyak bangsa jatuh ketika kejujuran dipermainkan dan keadilan kehilangan tempat di dalam hati para pengemban amanah.
Dalam khazanah kebudayaan Nusantara, kekuasaan selalu dipandang sebagai titipan kehormatan. Seorang pengadil tidak cukup hanya cerdas, tetapi juga harus memiliki keluhuran budi. Sebab kecerdasan tanpa moral hanya akan melahirkan kesombongan yang dibungkus legitimasi. Itulah sebabnya leluhur bangsa ini menempatkan adab lebih tinggi daripada kemenangan lahiriah. Kemenangan yang diperoleh tanpa kejujuran hanyalah bunyi kosong yang tidak memiliki cahaya peradaban.
Empat Pilar sejatinya bukan materi hafalan yang diperlombakan demi seremoni tahunan. Ia adalah napas etik kebangsaan. Di dalamnya terkandung penghormatan terhadap harkat manusia, kesetaraan martabat, dan kesadaran bahwa negara hanya akan bermakna apabila berdiri di atas fondasi keadilan.
Karena itu, ketika ruang yang seharusnya menjadi altar pendidikan kebangsaan justru melahirkan luka moral, maka solusi administratif tidak pernah cukup. Pengulangan lomba hanyalah pengulangan panggung; sementara luka etik tetap tinggal sebagai gema yang berputar dalam ingatan publik.
Kita terlalu sering terjebak pada ilusi prosedural. Seolah-olah segala sesuatu selesai apabila tata tertib diperbaiki dan acara dijalankan ulang. Padahal bangsa ini tidak sedang kekurangan prosedur. Yang mulai langka justru keberanian moral untuk berkata jujur dan bertindak adil. Di situlah letak bahaya paling sunyi bagi masa depan peradaban. Ketika etika dikalahkan oleh formalitas, maka negara perlahan berubah menjadi ruang administratif yang kehilangan jiwa kemanusiaannya.
Bangsa besar tidak lahir dari banyaknya lomba tentang kebangsaan, melainkan dari kemampuan menjaga kehormatan nilai di dalam tindakan nyata. Sebab peradaban tidak dibangun oleh pidato yang gemuruh, tetapi oleh kejujuran yang sederhana dan keadilan yang ditegakkan tanpa pandang bulu. Ketika moral runtuh, maka gedung-gedung megah hanya akan menjadi monumen kesia-siaan. Ketika adab mati, maka simbol-simbol negara kehilangan makna sucinya.
Nusantara sejak dahulu mengajarkan bahwa lautan yang luas tidak disatukan oleh teriakan kekuasaan, melainkan oleh kebijaksanaan rasa dan penghormatan terhadap martabat manusia. Dari tepian Sumatra hingga desir angin di tanah Papua, leluhur bangsa ini mewariskan pesan bahwa kehormatan tidak dapat dibeli dengan jabatan dan tidak dapat dipulihkan hanya dengan seremoni. Ia hidup di dalam kejujuran, tumbuh dalam keadilan, dan bercahaya melalui keluhuran budi.
Karena itu, menolak pengulangan lomba bukanlah penolakan terhadap kompetisi. Ia adalah penolakan terhadap cara berpikir dangkal yang mengira kerusakan moral dapat diselesaikan dengan repetisi acara. Sebab yang sedang dipertaruhkan bukan trofi kemenangan, melainkan wajah peradaban bangsa di hadapan sejarah.
Dan sejarah selalu mencatat dengan tinta yang paling tajam: bangsa yang kehilangan kekayaan dapat bangkit kembali, bangsa yang kehilangan kekuasaan masih dapat merebutnya lagi, tetapi bangsa yang kehilangan kejujuran dan keadilan akan berjalan megah di permukaan sambil sesungguhnya membusuk dari dalam. Sebab ketika adab runtuh, genderang kemenangan hanyalah bunyi kosong di tengah senjakala peradaban.***












