๐Ž๐๐ˆ๐๐ˆ

Literasi Demokrasi

Oleh: Irwan Usman

Penulis: Ketua KPUD Soppeng

SEBAGAI sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat, Pemilihan Umum (Pemilu) sejatinya bukan hanya soal angka partisipasi yang tinggi banyaknya (kuantitas) pemilih. Hal penting adalah pemilu berjalan dalam suasana kompetitif, yakni jujur, adil, transparan, dan akuntabel (kualitas) serta dapat menghasilkan pilihan-pilihan politik yang melahirkan pemimpin politik yang berkualitas dan berintegritas. Kuantitas dan kualitas Pemilu ini membutuhkan sebuah pra kondisi. Salah satunya adalah terus mengkaji dan memahami (Literasi) hakikat Pemilu untuk masa depan demokrasi.

Jika demokrasi sesuai dengan makna harfiahnya dipahami sebagai โ€˜rakyat yang berdaulatโ€™ (Demos= Rakyat, Cratie= kekuasaan) kedaulatan dalam sistem pemerintahan, maka aspek yang paling penting adalah partisipasi masyarakat pada setiap pengambilan keputusan politik.

Kualitas demokrasi tentunya tidak hanya melihat partisipasi masyarakat secara parsial, yakni hanya sekadar menyalurkan hak pilihnya (voters) di pemilu, tetapi jauh lebih penting adalah masyarakat mampu melakukan evaluasi dan terlibat secara aktif dengan nalar kritisnya untuk berkontribusi saat pemilihan dilaksanakan maupun pasca pemilihan.

Literasi Pemilu dan pemilihan sebagai pengetahuan awal bagi masyarakat adalah hal yang penting, karena dari situlah titik awal masyarakat akan memberikan kedaulatannya untuk memilih pemimpin eksekutif dan legislatif.

Melalui literasi Pemilu, masyarakat punya banyak argumentasi untuk melakukan evaluasi program para kandidat yang memiliki kapasitas dan integritas, sebelum memberikan suaranya.

Lebih jauh harapan dalam Literasi adalah partisipasi masyarakat, yakni adanya kesadaran untuk ingin tahu dan tidak apatis terhadap diskursus-diskursus politik dan demokrasi yang dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu, pemerintah maupun partai-partai politik. Harapannya, agar terbangun paradigma dan referensi untuk mengawasi dan sekaligus memastikan, bahwa proses dan pelaksanaan demokrasi sesuai dengan hakikatnya.

Menurut Samuel Huntington dan Joam Nelson (1977) partisipasi politik adalah kegiatan masyarakat yang bertindak sebagai pribadi-pribadi untuk mempengaruhi pembuatan keputusan oleh pemerintah. Literasi Politik sebagai metode pendidikan politik masyarakat dengan pendekatan Kearifan Lokal (Local Wisdom) akan mempermudah interaksi antara masyarakat (Pemilih) dengan elemen penyelenggara, sehingga proses transformasi informasi dan proses knowledge sharing akan berjalan efektif untuk meningkatan kualitas pemahaman masyarakat tentang Pemilu dan Politik.

Dalam Literasi Pemilu, pola dan metode sangat mempengaruhi dan menentukan partisipasi masyarakat. Oleh karena itu, dibutuhkan metode Literasi yang lebih humanis berbasis kearifan lokal yang tidak berjarak antara masyarakat dan fasilitator, sehingga knowledge sharing akan mudah diserap oleh masyarakat.

Education Development Center (EDC) menyatakan, Literasi adalah kemampuan seseorang dalam mengolah dan memahami informasi saat melakukan proses membaca dan menulis. Dalam perkembangannya, definisi Literasi selalu berevolusi sesuai dengan tantangan zaman. Jika dulu definisi Literasi adalah kemampuan membaca dan menulis. Saat ini, istilah Literasi sudah mulai digunakan dalam arti yang lebih luas. Hakikat berliterasi secara kritis dalam masyarakat demokratis diringkas dalam lima verba: memahami, melibati, menggunakan, menganalisis, dan mentransformasi teks.

Semuanya merujuk pada kompetensi atau kemampuan yang lebih dari sekadar kemampuan membaca dan menulis. Literasi menarik untuk dijadikan sebagai model pedidikan politik bagi seluruh segmen pemilih sebagai cara untuk memastikan pemahaman terhadap politik secara sistematis dan dapat di implementasikan dalam kehidupan berdemokrasi.

Terkait performance pemilih, Affan Gaffar memetakan dua tipologi pemilih dalam Pemilu, yakni (1) kecenderungan munculnya pemilih patronasen yaitu; pemilih yang mendasarkan pilihannya pada ketokohan dan figur tertentu yang dianggap dapat mencitrakat dirinya sebagai pemimpin, (2) munculnya

fenomena pemilih yang tidak memiliki rasionalitas dan hanya menjadi pemilih atau followers yang mengikuti suara-suara mayoritas.

Secara hipotesis pemilih yang irrasional atau pemilih yang buta politik (Political Illiteracy) memberikan dampak terhadap pelaksanaan dan hasil Pemilu yang tidak berkualitas, Pemilu yang diwarnai praktik-praktik transaksional, misalnya Money Politic (Politik Uang) dan mobilisasi. Pemilu transaksional ini akan menghasilkan kandidat eksekutif maupun legislatif yang tidak kompeten dan tidak berintegritas.

Berdasarkan hal tersebut, dibutuhkan sebuah desain sosialisasi dan pendidikan politik untuk menumbuhkan dan memperkuat nalar kritis, sehingga menghasilkan pemilih yang cerdas dan berdaulat.*

๐‘๐”๐’๐Œ๐ˆ๐

๐Š๐ž๐ญ๐ฎ๐š ๐ˆ๐ˆ ๐ƒ๐ž๐ฐ๐š๐ง ๐๐ข๐ฆ๐ฉ๐ข๐ง๐š๐ง ๐๐ฎ๐ฌ๐š๐ญ ๐’๐ž๐ซ๐ข๐ค๐š๐ญ ๐๐ž๐ซ๐ฌ ๐‘๐ž๐Ÿ๐จ๐ซ๐ฆ๐š๐ฌ๐ข ๐๐š๐ฌ๐ข๐จ๐ง๐š๐ฅ (๐ƒ๐๐- ๐’๐„๐๐„๐‘๐๐€๐’) ๐๐š๐ง ๐Š๐จ๐ซ๐๐ข๐ง๐š๐ญ๐จ๐ซ ๐๐š๐ฌ๐ข๐จ๐ง๐š๐ฅ (๐Š๐Ž๐‘๐๐€๐’) ๐Œ๐ž๐๐ข๐š ๐‚๐ž๐ญ๐š๐ค ๐๐š๐ง ๐Ž๐ง๐ฅ๐ข๐ง๐ž, ๐‘ฑ๐’–๐’“๐’๐’‚๐’๐’”๐’†๐’‘๐’†๐’“๐’๐’‚๐’”.๐’Š๐’…- ๐Œ๐„๐๐†๐”๐๐†๐Š๐€๐ ๐…๐€๐Š๐“๐€ ๐“๐€๐๐๐€ ๐๐€๐“๐€๐’ , ๐Œ๐ž๐ฅ๐š๐ฅ๐ฎ๐ข ๐ˆ๐ง๐ฏ๐ž๐ฌ๐ญ๐ข๐ ๐š๐ฌ๐ข ๐๐š๐ง ๐Œ๐จ๐ง๐ข๐ญ๐จ๐ซ๐ข๐ง๐  Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *