Sorot

PDAM Kabupaten Soppeng Disorot Warga

Watansoppeng, Jurnalsepernas.id – Pelayanan distribusi air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menuai sorotan warga.

Pasalnya, sekitar 100 rumah pelanggan yang bermukim di Jalan Kayangan bagian selatan, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, mengeluhkan aliran air yang dinilai tidak stabil dan jauh dari harapan masyarakat, pada Jumat (06/03).

Menurut keterangan warga setempat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, jadwal distribusi air yang sebelumnya disebutkan akan mengalir dua kali dalam sepekan yakni; pada malam Kamis dan malam Ahad, dalam kenyataannya sering tidak berjalan sesuai jadwal.

“Kadang hanya satu kali dalam seminggu, bahkan pernah dua minggu tidak mengalir sama sekali. Pernah juga dalam satu bulan hanya dua sampai tiga kali saja,” ungkap warga tersebut.

Ironisnya, air yang ditunggu masyarakat biasanya baru mulai mengalir sekitar pukul 22.00 WITA hingga tengah malam, dengan durasi yang sangat terbatas, hanya sekitar tiga hingga empat jam sebelum kembali berhenti.

Selain waktu yang singkat, debit air yang mengalir juga sangat kecil, sehingga warga harus menunggu lama untuk menampung air yang dibutuhkan untuk kebutuhan rumah tangga.

“Airnya sangat pelan. Kami harus menunggu tengah malam hanya untuk menampung air secukupnya,” imbuhnya.

Akibat kondisi tersebut, sebagian warga mengaku terpaksa pergi mandi dan mencuci di sungai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kondisi ini disebut warga bukan baru terjadi sekali, melainkan sudah berulang kali dialami ketika air PDAM tidak mengalir sesuai jadwal.

“Kalau air tidak mengalir, kami terpaksa pergi mandi dan mencuci di sungai. Ini sudah sering terjadi, bukan cuma kali ini saja,” jelas warga tersebut.

Warga juga menilai kondisi distribusi air mulai tidak stabil sejak bak penampungan air PDAM tidak lagi difungsikan secara maksimal.

Menurut mereka, ketika bak penampungan masih aktif digunakan, pelayanan air bersih jauh lebih lancar.

“Dulu waktu bak penampungan masih difungsikan, air PDAM lancar. Tinggal buka keran langsung dapat air. Sekarang harus menunggu, kadang seminggu sekali baru mengalir,” paparnya.

Ironisnya lagi, menurut warga, air sebenarnya bisa mengalir lebih deras jika menggunakan pompa atau dinamo air, namun hal tersebut justru menambah beban biaya bagi pelanggan karena harus menggunakan tambahan listrik.

“Air bisa deras kalau pakai dinamo air. Tapi itu berarti kami harus menambah biaya listrik. Kami sudah bayar air PDAM setiap bulan, ditambah lagi listrik untuk pompa selama tiga sampai empat jam ketika air mengalir. Jadi masyarakat seperti dibebani dua kali,” katanya.

Kondisi ini membuat warga merasa harus menanggung beban ganda, yakni membayar tagihan air PDAM sekaligus biaya listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk membantu mengalirkan air ke rumah masing-masing.

Sejumlah warga berharap pihak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Soppeng segera melakukan evaluasi terhadap sistem distribusi air, sehingga pelayanan kepada pelanggan dapat berjalan lebih optimal dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Jurnalsepernas.id telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak manajemen PDAM Kabupaten Soppeng, termasuk melalui pesan WhatsApp kepada pihak direktur/perwakilan PDAM. Namun, hingga berita ini turun, pesan tersebut terlihat telah terbaca, tetapi belum mendapatkan tanggapan resmi terkait penyebab tidak stabilnya distribusi air kepada pelanggan di wilayah tersebut.

Minimnya penjelasan dari pihak pengelola air minum daerah ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat, terutama terkait konsistensi pelayanan publik yang menjadi hak dasar pelanggan.

Terkait pemberitaan, Jurnalsepernas.id. tetap membuka ruang klarifikasi bagi pihak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Soppeng untuk memberikan penjelasan resmi terkait keluhan masyarakat tersebut sebagai bagian dari prinsip keberimbangan informasi dalam praktik jurnalistik.

Pewarta: Tim
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255