𝐊𝐑𝐈𝐌𝐈𝐍𝐀𝐋 - 𝐊𝐎𝐑𝐔𝐏𝐒𝐈

Suami Jual Istri Demi Uang

Serang, Jurnalsepernas.id – SEORANG pria di Serang, Banten menjajakan istrinya sendiri untuk melayani pria hidung belang.
Pria tersebut, berinisial AR menjajakan istrinya melalui aplikasi MiChat, kini ia harus berurusan dengan polisi.
Dia ditangkap, karena telah menjual istrinya berinisial EE kepada pria hidung belang.
Ia menyewa sebuah wisma di Lingkungan Kaligandu, Kota Serang untuk dijadikan tempat melayani pelanggan.
Bahkan, AR dan EE membawa anak kembar mereka ke wisma tersebut saat melayani pelanggan.
Kini, Polres Serang Kota telah menetapkan AR sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sebut Kemauan Istri
Kepada polisi, AR mengaku tidak pernah memaksa istrinya untuk melayani pria lain.
Dia menyebutkan, pekerjaan yang dijalani itu atas kemauan EE sendiri. “Istri saya melakukan pekerjaan seperti ini, karena kemauan sendiri, enggak ada paksaan dari saya sama sekali,” kata AR di Wisma Pala, Kaligandu, Minggu (27/03) malam.
AR mengaku, sebagai suami merasa sakit hati setiap melihat istrinya melakukan hubungan badan dengan pria lain.
Namun, dia harus ikhlas, karena demi bisa menghidupi kebutuhan sehari-hari dan dua anak kembarnya yang masih berusia enam tahun.
Diketahui, AR bekerja sebagai pengemudi ojek online. Dia menyebut, penghasilannya tidak cukup untuk biaya hidup. “Saya sebagai laki-laki normal, sakit hati ada istri berhubungan badan dengan pria lain, tapi itu kemauan istri sejak lima bulan lalu,” terangnya.
Di tempat yang sama, EE mengaku bekerja sebagai pemuas pria hidung belang atas kemauan sendiri. “Saya yang pengen menjual diri, sempat dilarang suami, tapi karena ekonomi saya memaksa. Suami kerja ojek online,” ungkapnya.
Ajak Anak Kembarnya
Kasat Reskrim Polres Serang Kota, AKP David Adhi Kusuma, mengatakan AR mempromosikan istrinya melalui MiChat.
Ketika ada pelanggan, AR kemudian melakukan negosiasi untuk menentukan tarif.
Selanjutnya, untuk melayani pelanggannya, EE membawa kedua anak kembarnya ke wisma tempatnya melayani pelanggan. “Korban dan tersangka membawa dua anak kandungnya, kemudian anaknya pindah ke dalam ruangan yang berbeda,” kata David, seperti dilansir Tribun Banten.
Sebulan Dapat Rp 10 Juta
AR menuturkan, istrinya sudah melakukan pekerjaan itu selama lima bulan.
AR menjual istrinya kepada pria hidung belang seharga Rp 500.000 untuk 30 menit.
Dalam sebulan, AR bisa mendapatkan keuntungan Rp 10 juta.
“Penghasilan kotor Rp 10 juta atas kemauan istri dan yang cari pelanggan istri,” ungkap AR. (Sumber: Ikatan Jurnalis Kepolisian).
Pewarta/Editor: Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *