𝐁𝐀𝐇𝐀𝐒𝐀 - 𝐒𝐀𝐒𝐓𝐑𝐀

Ketika Istri Haid, Bolehkan Lewat Mulut ?

Jakarta, Jurnalsepernas.id – Barangkali para isteri harus mengetahui tentang hukum memuaskan suami dengan mulut ketika sedang berhalangan.

Apakah boleh seorang istri memuaskan suami dengan mulut? Inilah jawaban Buya Yahya dalam artikel ini sampai selesai yang bisa dijadikan pelajaran bagi pasangan suami-istri (Pasutri).

Menurut Buya Yahya, suami istri boleh berbuat apa saja karena sudah halal secara agama.

Dalam ceramah Buya Yahya menjelaskan, dua kondisi yang diharamkan ketika berhubungan suami istri.

Dua kondisi yang diharamkan tersebut yaitu berhubungan suami isteri ketika sang isteri sedang haid, dan memasukan kemaluan suami melalui dubur.

“Waktu haid, seorang suami memasukkan alatnya ke lubang depan, kemudian yang kedua yang diharamkan memasukkan ke lubang belakang baik dalam keadaan haid atau tidak haid hukumnya haram,” tegas Buya Yahya.

Buya Yahya menegaskan, tidak boleh menggauli istri ketika sedang haid, namun isteri bisa melakukan inovasi untuk memuaskan suaminya ketika sedang haid.

“Mohon maaf, ini majelis mulia, jika suami mengeluarkan mani dengan tangannya sendiri, maka dia telah berbuat salah dan dosa. Tapi kalau dia mengeluarkan mani dengan tangan seorang isteri, selesai dan itu adalah pahala,” jelas Buya Yahya.

Adapun memuaskan suami dengan mulut seperti menjilat kemaluan, para suami tidak boleh memaksa jika sang isteri tidak nyaman atau merasa jijik.

“Hey para suami, engkau tidak boleh memaksa isteri untuk melakukan itu, karena belum tentu dia nyaman, kalau dia merasa jijik anda tidak boleh paksa, haram,” tegas Buya Yahya.

Namun, jika ada seorang isteri yang mau menjilat kemaluan suaminya dan seandainya dia harus melakukan, maka tidak boleh menelan air mani.
“Boleh suami isteri melakukan demikian tentu dengan keridhoannya, dan tentunya dengan waspada tidak boleh sampai ada masuk ke dalam perutnya,” jelas Buya Yahya.

Sebaliknya, seorang suami juga harus memuaskan sang isteri kata Buya Yahya. Jika suami tidak memuaskan istrinya maka ia telah berlaku zalim.

“Jangan egois, karena nabi marah dengan seorang laki-laki yang mendatangi isterinya seperti binatang mendatangi betinanya,” jelas Buya Yahya.

Perlu diingat, bahwa hal ini adalah ilmu dan jangan dijadikan bahan guyonan kata Buya Yahya. (Sumber: You Tube Buya Yahya Al-Bahja).

Pewarta/Editor: Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *