πŽπ‘π†π€ππˆπ’π€π’πˆ

Hindari Gejolak Publik, BMI Dorong Revisi UU TNI Lebih Terbuka

Jakarta, Jurnalsepernas.id – KETUA Umum Bintang Muda Indonesia (BMI), Farkhan Evendi, menyampaikan pandangannya terkait proses revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), pada Senin (17/03).

Menurutnya, revisi UU TNI merupakan langkah penting yang harus dilakukan dengan hati-hati, transparan, dan melibatkan partisipasi publik. Ia menegaskan, revisi ini seharusnya dipandang sebagai bagian dari upaya penguatan supremasi sipil dalam tata kelola negara.

“Masyarakat tidak perlu apriori atau berburuk sangka terhadap upaya revisi UU TNI. Revisi atau penyempurnaan UU TNI adalah hal yang wajar untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan tantangan baru. Namun, proses ini harus mempertegas batasan peran TNI dalam kehidupan politik dan sosial, sehingga supremasi sipil tetap terjaga,” ujar Farkhan.

Farkhan, yang juga merupakan aktivis 98, mengingatkan, agar pemerintah (Eksekutif) dan DPR (Legislatif) tidak menutup diri dari diskusi publik. “Justru, pemerintah dan DPR perlu secara sungguh-sungguh meminta pandangan dan pendapat masyarakat. UU TNI adalah milik seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya milik pemerintah, DPR, atau TNI,” tegasnya.

Farkhan menambahkan, proses revisi UU TNI tidak perlu terburu-buru atau terkesan tertutup. “UU TNI dan hasil revisinya nanti harus menjadi milik seluruh anak bangsa, milik Negara Kesatuan Republik Indonesia. TNI adalah tentara rakyat, dan sejarah panjang perjuangannya membuktikan hal itu. TNI tidak boleh berjarak atau terpisah dari rakyat,” imbuhnya.

Farkhan menekankan pentingnya melibatkan pemikiran, gagasan, dan masukan publik dalam proses revisi. “Public hearing yang substantif adalah hal yang lazim dalam pembentukan atau revisi undang-undang. Para ahli dari berbagai perspektif juga perlu diminta pandangan dan pendapatnya,” tandasnya.

Ia menyadari, proses yang partisipatif dan terbuka akan memakan waktu lebih lama. Namun, ia yakin bahwa proses tersebut, akan melahirkan UU yang lebih lengkap, tepat, solutif, dan berlegitimasi tinggi. “Proses yang baik akan menghasilkan hasil yang baik pula,” jelasnya.

Farkhan juga menegaskan, revisi UU TNI harus memperkuat fondasi demokrasi Indonesia dengan menjaga keseimbangan antara peran militer dan otoritas sipil. “TNI harus tetap fokus pada tugas utamanya, yaitu menjaga kedaulatan negara dan keutuhan wilayah, tanpa terjebak dalam urusan politik praktis. Ini adalah bagian dari upaya menjaga supremasi sipil,” ungkapnya.

Pernyataan Farkhan ini sejalan dengan pandangan Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menekankan pentingnya dialog dalam demokrasi. Saat menghadiri diskusi dan bedah buku di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo, Jepang, Jumat (7/3), SBY mengatakan bahwa dialog merupakan ruh dari demokrasi.

β€œDialog itu ruh dari demokrasi. Jika pemimpin berpikir sesuatu, tetapi rakyat berpikir hal yang berbeda dan tidak ada titik temu, tentu ini tidak baik. Karena itu, komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat harus terus ditingkatkan,” kata SBY.

SBY mengingatkan, demokrasi yang sehat membutuhkan dialog antara pemerintah dan rakyat. Menurut dia, komunikasi yang terbuka antara pemimpin dan masyarakat berperan penting agar kebijakan yang diambil tetap selaras dengan harapan publik.

“Demokrasi mesti tetap menjunjung prinsip kekuatan rakyat (power of the people) dan mengakomodasi aspirasi masyarakat,” tambah SBY.

Farkhan menyatakan dukungannya kepada TNI. “Kita cinta negeri ini, dan kita mendukung TNI untuk tetap menjadi tentara rakyat yang profesional dan terpercaya,” serunya.

Di akhir pernyataannya, Farkhan mengajak semua pihak untuk meneladani spirit kesabaran dan disiplin, terutama di bulan Ramadhan ini, dalam proses revisi UU TNI. “Wallahu a’lam, semoga proses ini berjalan dengan baik dan menghasilkan yang terbaik bagi bangsa dan negara,” tutupnya.

Dengan melibatkan publik dan memastikan transparansi, revisi UU TNI diharapkan tidak hanya menyesuaikan aturan dengan perkembangan zaman, tetapi juga memperkuat komitmen Indonesia sebagai negara demokratis yang menghormati supremasi sipil. Proses ini juga sejalan dengan semangat dialog yang digaungkan oleh SBY sebagai fondasi demokrasi yang sehat. (Sumber: Ketum DPN-BMI)

Pewarta: Rudy
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255

Related Articles