𝐁𝐑𝐄𝐀𝐊𝐈𝐍𝐆 𝐍𝐄𝐖𝐒

Napi Lapas Pohuwato Salurkan Hak Pilih

Marisa, Jurnalsepernas.id – WARGA Negara Indonesia wajib pilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menyalurkan hak pilihnya, pada Rabu (14/02) tidak terkecuali warga binaan atau Narapida (Napi) dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

92E12341 E2E9 4D01 A0DC 3DBF85F56262 Jurnal Sepernas

Ada 188 Warga Binaan di Lapas Kelas IIb Kabupaten Pohuwato, Gorontalo memberikan hak suara mereka dalam pesta demokrasi yang digelar setiap 5 tahun sekali.

Hal ini menciptakan momen bersejarah di dalam Lapas yang menunjukkan keterlibatan seluruh warga binaan dalam menentukan masa depan negara.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Pohuwato, Irman Jaya mengatakan, hak partisipasi politik tidak mengenal batasan tempat. Petugas menyiapkan dan memastikan proses pemilihan ini berlangsung secara transparan dan adil di dalam Lapas, menciptakan suasana demokratis di mana setiap suara dihargai.

“Keikutsertaan warga binaan ini, menggambarkan upaya untuk mewujudkan inklusivitas dan keadilan dalam proses demokrasi,” kata Irman Jaya, pada Rabu (14/02).

Ia menjelaskan, dari total 188 warga binaan yang memberikan hak suara, mereka terbagi dalam beberapa kategori, Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sebanyak 99 orang masuk dalam DPT. Hal ini menandakan bahwa, mereka memiliki hak pilih sebagai warga negara yang telah terdaftar secara resmi.

Selain itu, 83 orang termasuk dalam kategori Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), menunjukkan keterlibatan mereka yang mungkin baru saja masuk di Lembaga Pemasyarakatan.

Selain DPT dan DPTb, ada juga enam orang yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK). Ini mencerminkan kondisi khusus atau persyaratan tertentu yang membuat mereka memenuhi syarat untuk memberikan suara dalam pemilihan umum.

“Dengan partisipasi dari berbagai kategori DPT, DPTb, dan DPK, Pemilu di dalam Lapas menjadi representatif dari beragamnya latar belakang dan kondisi warga binaan,” imbuh Irman.

Irman menekankan, pentingnya hak suara sebagai bagian dari hak asasi manusia, serta keinginan untuk memastikan bahwa, setiap warga binaan memiliki peluang yang sama dalam mengambil bagian dalam proses demokrasi.

“Setiap suara memiliki nilai dan dampaknya, dan ini adalah langkah positif menuju pembangunan masyarakat yang adil dan berkeadilan,” pungkas Kalapas Pohuwato. (Sumber: Humas Lapas Pohuwato).

Pewarta: Dirman
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *