Masyarakat Diminta Dukung Plt Bupati Takalar
Takalar, Jurnalsepernas.id – SETIAP pejabat politik pasti ada selesai masa jabatan dan supaya tidak lowong diangkat pejabat pelaksana tugas (Plt). Demikian halnya Bupati Takalar, Sulawesi Selatan, Dr. H. Syamsari dan Wakil Bupati Takalar H. Achmad Se’re berakhir masa jabatannya 22 Desember 2022.
Untuk mengisi posisi bupati, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menunjuk penjabat bupati yang akan mengisi kekosongan kursi Bupati, hingga menunggu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung di 2024.
Desas-desus sosok penjabat Bupati sudah berhembus sejak dua pekan terakhir. Bupati Takalar, Dr. H. Syamsari menanggapi santai desas-desus sosok penjabat bupati tersebut, dengan mengajak seluruh komponen masyarakat Takalar untuk mendukung penjabat yang akan ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung penjabat terpilih yang akan memimpin Takalar,” ajak Syamsari Kitta
Bupati menyampaikan hal tersebut, dihadapan pejabat dan masyarakat Takalar yang menghadiri ramah-tamah pelepasan Bupati dan Wakil Bupati Takalar 2017-2022 yang dipusatkan di halaman Rumah Jabatan (Rujab) Bupati yang baru.
Diketahui diakhir masa jabatan, Bupati Takalar membangun rumah jabatan kembar sebagai rujab baru Bupati yang langsung menghadap jalan poros nasional. Pada kesempatan tersebut, Bupati Syamsari Kitta menyerahkan kunci Rujab baru dan kunci mobil jabatan DD 1 C ke Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Takalar), Muhammad Hasbi. (Sumber: Humas Pemkab Takalar).
Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Roh