𝐁𝐑𝐄𝐀𝐊𝐈𝐍𝐆 𝐍𝐄𝐖𝐒

Pembangunan Drainase di Desa Non Blok Asal Jadi?

Malili, Jurnalsepernas.id – PEMBANGUNAN infrastruktur penunjang pertanian yang senilai ratusan juta rupiah kembali menjadi sorotan publik.

Sorotan publik yang dimaksud adalah proyek pekerjaan drainase di Desa Non Blok, Kecamatan Kalaena, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) berdasarkan pantauan awak media, (19/10/26).

Proyek tersebut, kini menuai sorotan tajam terkait dugaan penyimpangan anggaran hingga kualitas fisik bangunan yang disinyalir asal jadi.

Proyek yang menyerap dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp177 juta tersebut tahun anggaran 2026, sejatinya diperuntukkan guna menunjang pasokan air lahan pertanian setempat.

Namun, alih-alih memberikan manfaat maksimal bagi petani, pelaksanaan di lapangan justru mengundang kecurigaan publik lantaran minimnya transparansi dan lemahnya pengerjaan fisik, yang mengakibatkan manipulasi yang tidak sesuai Spesifikasi (Spek).

Dugaan pelanggaran spek dan asas transparansi
erdasarkan pantauan media, dan ketimpangan di lapangan, proyek drainase ini diduga kuat dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (spesifikasi rancang bangun) dan ketentuan kontrak kerja yang berlaku demi keuntungan besar.

Kualitas pengerjaan bawah standar: campuran material diduga tidak sesuai komposisi, memicu keretakan dini dan potensi cepat rusaknya bangunan saat di guyur air hujan.

Minim keterbukaan Informasi, pengawasan dan transparansi penggunaan anggaran senilai Rp177 juta terkesan ditutup-tutupi dari jangkauan masyarakat luas.

Abaikan Nilai Kebutuhan Petani

Pelaksanaan yang terkesan terburu-buru dan sekadar “menggugurkan kewajiban” merugikan kepentingan warga penikmat manfaat infrastruktur tersebut.

“Uang negara hasil dari pajak disalurkan agar masyarakat petani sejahtera, bukan dijadikan ajang mencari keuntungan sepihak oleh kontraktor yang mengabaikan mutu dan aturan,” tegas warga sekitar yang meminta jati dirinya dirahasiakan.

Terkait hal itu, diminta,
Aparat Penegak Hukum (APH) didesak turun tangan
melihat ketidakberesan pada proyek tersebut, masyarakat memohon agar Dinas Terkait serta Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun ke lokasi untuk melakukan audit pemeriksaan menyeluruh.

Pemeriksaan diharapkan mencakup seluruh tahapan, mulai dari,
proses pengadaan dan penunjukan. Apakah sesuai regulasi tender pengadaan barang dan jasa?.

Kesesuaian spesifikasi teknis pemeriksaan ketebalan, susunan batu struktur fondasi, dan campuran bahan bangunan., apakah sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB)

Penyaluran anggaran memastikan tidak ada potensi indikasi mark-up atau pemotongan anggaran ilegal.

Jika kelak dari hasil penyelidikan terbukti terdapat unsur tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara, tidak ada alasan bagi pihak berwenang untuk tidak memproses hukum pihak pelaksana maupun oknum penanggung jawab proyek tersebut.

Pihak kontraktor saat dikonfirmasi lewat telepon jawab.

“Iya pak, mauji diperbaiki itu, kita bicara saja sama keluarga ku dari LSM juga,” ucapnya singkat.

Pewarta: Tajuddin
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255