πŽπ‘π†π€ππˆπ’π€π’πˆ

Lembaga Adat Budaya Takalar Catut Logo FKPM?

Pattallassang, Jurnalsepernas.id – MUNCULNYA organisasi baru yang menggunakan nama dan atribut identik dengan Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) memicu reaksi keras.

Hal ini diduga mencatut logo FKPM, sehingga sontak saja pengurus resmi FKPM menyatakan keberatan, sementara pihak lembaga baru menyatakan kesiapannya untuk melakukan pembenahan.

​Polemik ini bermula saat lembaga bernama FKPM (Forum Komitraan Perlindungan Masyarakat) Adat Budaya Kabupaten Takalar muncul ke publik, pada Minggu (29/3/26).

Pihak FKPM resmi menilai adanya kemiripan desain logo, warna, hingga tipografi yang berpotensi membingungkan masyarakat.
​
Petinggi FKPM, Muh. Basri Dg Tayang yang menjabat sebagai Panglima di organisasi menegaskan, FKPM adalah wadah resmi kemitraan Polri dan masyarakat yang diatur dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 1 Tahun 2021.

Menurutnya, penggunaan atribut yang menyerupai institusi tersebut oleh pihak lain tanpa koordinasi resmi adalah tindakan yang tidak tepat secara hukum.

​”Meskipun lembaga baru tersebut memiliki legalitas formal atau AHU, hal itu tidak memberi hak untuk mencatut identitas organisasi lain yang sudah memiliki payung hukum khusus dari Mabes Polri,” tegas Basri.

​Senada dengan itu, Arifuddin Dg Tompo mengkhawatirkan atribut tersebut disalahgunakan sehingga memunculkan persepsi keliru bahwa lembaga baru itu memiliki kewenangan kepolisian. Pihak FKPM pun tengah mempertimbangkan langkah hukum, mulai dari somasi hingga laporan terkait dugaan pelanggaran Hak Atas Kekayaan Intektual (HAKI).
​
Menanggapi protes hal tersebut, pengurus dari lembaga Forum Adat Budaya, Bakri Dg Nai, memberikan klarifikasi saat dikonfirmasi awak media.

Ia menyatakan, pihaknya merespon positif masukan yang berkembang dan tidak berniat memicu kegaduhan.

​Bakri menjelaskan, pihaknya telah memahami poin-poin yang menjadi keberatan pengurus FKPM resmi. Sebagai tindak lanjut, lembaga tersebut berkomitmen untuk segera melakukan koordinasi internal.

​”Kami akan secepatnya mengadakan rapat pengurus. Kami berniat untuk mengubah hal-hal yang dianggap terdapat kekeliruan dan menimbulkan perbincangan di masyarakat. Kami sudah memahami persoalan ini,” ujar Bakri Dg Nai dengan sikap kooperatif.
​
Dengan adanya itikad baik dari kedua belah pihak, diharapkan kerancuan identitas organisasi di Kabupaten Takalar dapat segera terselesaikan tanpa harus menempuh jalur hukum yang panjang.

Identitas organisasi yang jelas menjadi kunci agar program-program kemasyarakatan, baik di bidang keamanan maupun pelestarian adat, dapat berjalan beriringan tanpa hambatan administratif.

Pewarta: Arifuddin
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255