𝐏𝐎𝐋𝐈𝐓𝐈𝐊- 𝐏𝐄𝐌𝐄𝐑𝐈𝐍𝐓𝐀𝐇𝐀𝐍

Rumah Depan Rujab Bupati Ditertibkan

Rumah Depan Rujab Bupati Ditertibkan

Pattallassang, Jurnalsepernas.id – PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) melakukan inspeksi pada beberapa bangunan yang ada di wilayah ibukota Kabupaten Takalar, Jumat (26/04) siang.

Dalam kegiatan tersebut, Dinas PU menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Takalar dengan agenda utama penertiban izin bangunan sesuai regulasi terbaru yang telah ditetapkan.

Beberapa titik yang diinspeksi tim tersebut, ditemukan satu bangunan yang melanggar regulasi dan perizinan.

“Dari inspeksi hari ini dengan kolaborasi Satpol, terjaring satu bangunan yang sedang berproses. Bangunan rumah tersebut tidak mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” kata Kadis PUTR Takalar, Budiar Rosal Saleh.

Rumah dimaksud berada tepat di depan Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Takalar. Rumah yang dikelilingi pagar tinggi tersebut terkesan eksklusif dari pandangan dunia luar.

“Hasil inspeksi, bangunan tersebut juga melanggar keputusan bupati mengenai tata ruang. Ruas Jalan Fitrah di sekitar Rujab Bupati ditetapkan zona perkantoran,” imbuhnya.

Dinas PU menegaskan telah menyampaikan kepada pelaksana bangunan tersebut untuk menghentikan proses pembangunan.

“Kami tegaskan, agar menghentikan pembangunannya, sebab pelanggaran aturannya sangat jelas,” kunci Budiar. (Sumber: Humas Pemkab Talalar).

Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas. "Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *