𝐇𝐔𝐊𝐔𝐌- 𝐇𝐀𝐌

Kasatpol-PP Tahan TPP Buce Kase

Soe, Jurnalsepernas.id – BUCE Kase adalah salah seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) akhir-akhir ini mengeluh, karena gaji atau Tunjangan Penghasilan Pekerjaan (TPP) sudah beberapa bulan tidak cair alias ditahan oleh atasan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP), Yopi Magang. Hal itu terkuak, karena diceritakan isteri Buce Kase, Agnes Kase pada Awak media, Rabu (02/11).

Menurut Agnes, dia mengeluhkanTPP suaminya, Buce Kase telah ditahan dari bulan Januari hingga Nopember 2022 oleh atasannya.

Keluarga Buce Kase tidak mengetahui persis permasalahannya, penyebab ditahannya tunjangan tersebut, hal
mana Kasatpol-PP, Yopi Magang tidak memberitahukan alasan ditahannya tunjangan anak buahnya, termasuk Buce Kase.

Oleh karena itu, dari pihak keluarga (Isteri, Anak, red.) Buce Kase, memohon kepada pihak Pemerintah Pusat, provinsi, dan Kabupaten TTS untuk menaruh perhatian terhadap haknya seseorang.

Pewarta: Yoseph Meol
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *