Kapolda Sulsel Beri Bansos ke KSBSI
Makassar, Jurnalsepernas.id – KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) kerap memberikan Bantuan Sosial (Bansos) kepada pihak yang terkena dampak pandemi Corona Virus Disease 19 (Covid-19), kenaikan Bahan Bakar Minyak, dan bencana alam yang biasanya diserahkan langdung Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda).
Belum lama ini, Kapoda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana memberikan Bansos pada kelompok yang terdampak penyesuaian kenaikan harga BBM bersubsidi di Sekretariat Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Sulsel Jalan Petta Punggawa Makassar, Senin (09/01).
Dalam sambutannya Kapolda mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah membagikan Bansos pada komunitas sopir Angkutan Kota (Angkot) atau pete-pete, maka saat ini Polda Sulsel memberikan Bansos secara simbolis sebanyak 500 paket kepada organisasi buruh KSBSI Sulsel.
Kapolda berharap, bantuan tersebut dapat meringankan beban para buruh yang sedikit banyaknya ikut terdampak dari kebijakan pemerintah dalam penyesuaian kenaikan harga BBM bersubsidi di lapangan.
Lanjut Kapolda mengatakan, kebijakan pemerintah yang memang keputusan tersulit terpaksa diambil, karena selama ini 70 persen BBM bersubsidi dinikmati masyarakat menengah ke atas.
Mengingat hal itu, maka pemerintah menurunkan kebijakan baru untuk subsidi dialihkan ke masyarakat yang betul-betul membutuhkan BBM bersubsidi, apalagi setelah juga terdampak pandemi Covid-19.
Sementara itu, dalam sambutannya Sekretaris KSBSI Sulsel, Abdul Muis mewakili para buruh menginginkan, agar ada dialog secara berkala dengan para petinggi Polda Sulsel dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulsel.
Untuk itu, dia berharap dapat memfasilitasi mengenai persoalan pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja dan pihak Kapolda diminta menjembatani aksi-aksi demo terkait BBM, agar aksi demo itu tidak berkepanjangan dan berlarut-larut.
Kehadiran Kapolda di Sekretariat KSBSI Sulsel tersebut, disambut baik oleh masyarakat, khususnya para buruh yang memperoleh Bansos berupa paket sembako untuk kebutuhan konsumsi sehari-hari. (Sumber: Humas Polda Sulsel).
Pewarta/Editor: Loh