Kadivpas Gorontalo Hadiri Razia Kamar Napi
Kadivpas Gorontalo Hadiri Razia Kamar Napi
Gorontalo, Jurnalsepernas.id – RANGKAIAN kegiatan Hari Bhakti Pemasyaralatan (HBP) ke-60 tahun 2024 memasuki fase menjelang Idul Fitri 1445 H, di mana salah satu kegiatan adalah Apel Siaga yang dirangkaikan dengan Razia/ Penggeledahan Kamar Hunian Narapidana (Napi atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan yang melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) yakni; Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Badan Narnotika Nasional (BNN).
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Endang Lintang Hardiman melakukan pendampingan dan pengawasan di Lapas Kelas IIA Gorontalo.
Kegiatan tersebut, serentak dilaksanakan di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) wilayah Nusantara, Jumβat (05/04).
Kegiatan tersebut, merupakan bentuk komitmen program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terhadap pemberantasan penggunaan barang terlarang di dalam Lapas/Rutan/LPKA yaitu Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba serta peningkatan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban selama bulan suci ramadan dan menjelang idul fitri 1445 H.
Kegiatan Razia dilaksanakan pada malam hari yang melibatkan unsur TNI, Polri, dan BNN wilayah Kota Gorontalo.
Kegiatan tersebut, berlangsung kurang lebih dua jam berhasil menyita barang terlarang seperti cutter, sendok, gelas kaca, kabel, botol kaca, gunting kuku, alat cukur dan obat-obatan. Selanjutnya, Barang tersebut di sita oleh tim satopspatnal Lapas untuk dilakukan pemusnahan.
Selesai melaksanakan razia, Kadivpas memberikan arahan kepada jajaran pemasyarakatan untuk terus melaksanakan dengan baik kunci pemasyarakatan maju, lakukan tusi sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan ketentuan yang berlaku, dan berharap sinergi ini akan terus dilaksanakan untuk menjadikan Lapas menjadi aman dan tertib. Selain itu Kadivpas berpesan untuk tetap waspada dan hindari barang terlarang masuk ke dalam blok hunian Warga Binaan. (Sumber: Humas Lapas Gorontalo).
Pewarta: Dirman
Editor : Loh