TNI-POLRI

Polisi Gerebek Kampung Narkoba, 104 Ditangkap

Makassar, Jurnalsepernas.id – KEPOLISIAN Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menggerebek kawasan yang dikenal sebagai Kampung Narkoba Borta di Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sabtu (10/10/26).

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 104 orang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Operasi melibatkan 105 personel gabungan dari Satnarkoba Polrestabes Makassar dan Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara, mengatakan, penggerebekan menyasar kawasan yang aksesnya tertutup gang sempit dan gerbang besi berlapis baja.

Petugas harus menggunakan mesin gerinda untuk memotong gerbang agar bisa masuk.

Saat penyisiran, sejumlah orang berusaha melarikan diri dengan memanjat atap rumah warga.
Petugas juga dilempari balok.

Seorang pria berinisial P yang diduga sebagai bandar berupaya kabur dengan melompat dari atap ke atap.

Pengejaran berlangsung hampir satu jam. P yang tidak mengenakan baju akhirnya turun setelah dibujuk petugas dan diamankan.

“Ayo turun ke sini, ini menyangkut keselamatanmu,” ujar polisi saat membujuk P agar turun dari atap papar AKBP Lulik Febyantara.

Pewarta: Sugiawan
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255