𝐇𝐔𝐊𝐔𝐌- 𝐇𝐀𝐌

Sengketa Lahan Libatkan 2 Desa

Watansoppeng, Jurnalsepernas.idKASUS sengketa tanah di republik tak pernah surut, baik melibatkan individu, korporasi (Perusahaan) maupun kelompok keluarga sering sekali terjadi, karena adanya dugaan keterlibatan pihak-pihak yang yang tidak bertanggungjawab, yang sengaja berani merekayasa nama dan tanda tangan orang lain, tanpa memikirkan dampak hukum yang timbul dikemudian hari yang dapat menimbulkan kerugian pada orang lain.

Hal tersebut dialami pula Sabire, di mana pihaknya tidak pernah memberikan tanah miliknya pada siapan pun, apalagi menanda tangani sebuah pernyataan, karena pihaknya tidak pernah bertanda tangan. “Saya tidak pernah bertanda tangan, karena saya tidak tau bertanda tangan melainkan cuma jempol tangan,” ujar Sabire.

Sabire mengatakan perihal itu, karena adanya kejadian disebabkan munculnya selembar kertas yang merupakan pernyataan yang ditanda tangani oleh dua Desa yaitu; Desa Citta dan Desa Labae.

Menurut Sabire ketika memberikan keterangan perihal masalah tanahnya di depan Tim Investigasi dan Monitoring di Kantor DPC-SEPERNAS Soppeng Jalan Kayangan No. 153, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Selasa (17/10).

Adapun tujuan Sabire datang ke Kantor DPC-SEPERNAS adalah dengan tujuan untuk dikawal dan dikontrol permasalahan yang dihadapinya.

Hal itu diterima dengan baik oleh Ketua II Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Reformasi Nasional (DPP-SEPERNAS), Rusmin.

Terkait hal itu, Rusmin meminta supaya semua berkas untuk diserahkan buat dipelajari. “Saya minta supaya berkas atau surat supaya diserahkan untuk kami pelajari,” pinta Rusmin.

Pewarta: Annis
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *