𝐁𝐑𝐄𝐀𝐊𝐈𝐍𝐆 𝐍𝐄𝐖𝐒

Kadivpas Akan Tindak Petugas Melanggar

Gorontalo, Jurnalsepernas.id – KEPALA Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum
HAM) Gorontalo, Bagus Kurniawan, memimpin apel pagi bersama petugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo, Senin (19/06).

FE4B75AA 3462 43FC 873C AAB5E3DD4F39 Jurnal Sepernas

Dalam kesempatan itu, Bagus Kurniawan mengawali arahannya dengan menyoroti berita-berita viral yang tersebar terkait dengan masalah di Lingkungan Kemenkumham, khususnya di Lembaga Pemasyarakatan antara lain; peredaran narkoba dan Hand Phone (HP) serta infomasi hoax (Berita Bohong) terkait penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Kemenkumham.

“Saya menyampaikan, akan menindak tegas petugas pemasyarakatan yang terlibat narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar, jangan khianati instansi anda dengan terlibat narkoba, apalagi menggadaikan seragam anda hanya untuk imbalan yang tak seberapa,” tegas Bagus.

D75390F1 269D 47A8 97E9 B7851973E702 Jurnal Sepernas

Tak hanya itu, ia juga menekankan untuk melaksanakan tugas keamanan dan pembinaan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan mengingatkan untuk memperlakukan Narapidana (Napi) dengan menjunjung tinggi penghormatan dan pemajuan Hak Asasi Manusia.

Dirinya juga mengingatkan bagi jajaran Lapas Kelas IIA Gorontalo untuk melaksanakan dengan baik Instruksi Dirjen PAS yaitu 3M yaitu; Melakukan deteksi dini, Mencegah dan memberantas narkoba, dan Melakukan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) + Back To Basic Pemasyarakatan.

“Mari kita jaga bersama marwah pemasyarakatan dengan memperbesar rasa syukur, karena telah memberikan kehidupan sejahtera kepada kita hingga saat ini,” pungkasnya. (Sumber: Humas Lapas Gorontalo).

Pewarta: Dirman
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *