Kasat Narkoba Kedapatan Miliki Paket Narkoba?

Samarinda, Jurnalsepernas.id – BAK adagium: ‘Makan Tamanan’. Inilah kata yang untuk disandangkan kepada oknum perwira polisi, AKP Johanes Bonar Adiguna, Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kutai Kartanegara (Kasat Resnarkoba Kukar) Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kaltim).
Atas dugaan kepemilikan tersebut, Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Polda Kalimantan Timur (Ditresnarkoba Kaltim) membekuk Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP Yohanes Bonar Adiguna.
Perwira polisi ini diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis etomidate liquid vape.
Pengungkapan kasus ini bermula dari koordinasi Ditresnarkoba Polda Kaltim dengan Bea Cukai Samarinda terkait paket mencurigakan yang dikirim melalui jasa ekspedisi ke Tenggarong dan Balikpapan.
Dari hasil penyelidikan, paket tersebut mengarah kepada AKP Yohanes Bonar Adiguna. Polisi menyebut tersangka diduga memesan dan menggunakan etomidate liquid vape.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku liquid tersebut digunakan untuk keperluan pribadi. Namun, penyidik menilai pengakuan itu tidak sesuai dengan temuan di lapangan.
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, Ahad (17/5/26), tersangka tercatat menerima pengiriman sebanyak lima kali dengan total 100 botol liquid.
Polisi juga menelusuri aliran dana dan menduga ada jaringan lain yang terlibat, termasuk pihak yang diduga berada di Jakarta dan Medan.
Atas perbuatannya, AKP Yohanes Bonar Adiguna dijerat pasal narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun, dia juga terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi kepolisian. (Sumber: Humas Polda Kaltim).
Pewarta: Sabran
Editor : Loh












