𝐁𝐑𝐄𝐀𝐊𝐈𝐍𝐆 𝐍𝐄𝐖𝐒

Ada Pencantolan Listrik, PLN Tutup Mata ?

Watansoppeng, Jurnalsepernas.id – SEHUBUNGAN adanya sumber resmi dari masyarakat yang meminta jati dirinya tidak di mediakan, bahwa ada sebuah rumah di Lenrang, Desa Jampu, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), mencantol aliran listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) sudah puluhan tahun lamanya, namun tidak terdeksi oleh perusahaan plat merah itu.

B1C2E5CD A3A8 4303 AC0A 08EDC220BA40 Jurnal Sepernas

Terkait informasi akurat itu, Tim Investigasi dan Monitoring Media Online Jurnalsepernas.id berasama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM BPPI ) Kabupaten Soppeng mendatangi Kantor Cabang Perusahaan Listrik Negara (PLN) Pajalesan, pada Selasa (21/11) melaporkan secara lisan, agar dilakukan pemeriksaan pada salah satu rumah warga diduga melakukan pencantolan yang sudah berjalan puluhan tahun lamanya.

Atas laporan tersebut, pihak PLN Cabang Pajalesan mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kalau ada pelanggaran. “Kami akan tindaklanjuti,” jelasnya singkat kurang respek.

Jawaban dari pihak PLN tersebut, menandakan mereka tidak serius menerima laporan pengaduan, karena apa? Karena nanti ada pelanggaran, baru mau melakukan pemeriksaan, ini kan hal tolol. Kenapa tidak, karena perbuatan mencantol itu sudah pelanggaran yang seharusnya mereka cepat beraksi.

FDE95797 4F9B 4AB5 A7D0 86D2520DA270 Jurnal Sepernas

Menurut anak dari Hadariah pemilik rumah, kejadian tersebut sudah cukup lama berlangsung sejak ibunya masih hidup, hingga sekarang masih mencantol. “Saya minta kepada pihak PLN supaya mencabut itu cantolan listrik yang dialirkan ke rumah orang,” pintanya yang disampaikan kepada Tim Investigasi dan Monitoring.

Pewarta: Firman
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *