Bupati Takalar, Apa dan Mengapa?

Pattallassang, Jurnalsepernas.id – BUPATI Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM menerima kunjungan Tim Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia di Aula Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Takalar, Selasa (03/06).
Tim Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif RI akan melakukan kunjungan ke Desa Kreatif dan Koperasi Merah Putih (KMP) di Kabupaten Takalar.
Desa Pa’batangang Kecamatan Mappakasunggu dan Desa Sawakong, Kecamatan Galesong Selatan, Takalar ditetapkan sebagai desa kreatif, karena di desa ini banyak diproduksi kerajinan yang terbuat dari tanah liat dan pembuatan songkok guru Takalar.
Penetapan Desa Kreatif ditandai dengan Penandatanganan Surat Keputusan (SK) Takalar oleh Bupati Takalar, H. Mohammad Firdaus Daeng Manye yang disaksikan Sekretaris Menteri Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif RI, Deputi Bidang Kreativitas Budaya dan Desain, Direktur Kuliner, Sekretaris Daerah (Sekda) Takalar serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Takalar.
Dalam kesempatan itu, Bupati Takalar mengatakan, Alhamdullillah hari ini ada kunjungan dari Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif RI, tentu ini memberikan spirit bagi masyarakat Takalar, khusunya di Desa Kreatif dan di Koperasi Desa Merah Putih.
“Saya berharap hal ini dapat menjadi spirit bagi desa-desa lain yang ada di Kabupaten Takalar untuk terus mengembangkan potensi, sehingga Takalar secara keseluruhan dapat lebih maju dan berkembang,” harap Daeng Manye.
Di tempat yang sama, Sekretaris Menteri Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif RI Dessy Ruhati, S.Sos, M.Si menyampaikan bahwa Kabupaten Takalar adalah salah satu kabupaten yang potensi agromaritimnya cukup besar, dan memiliki potensi untuk terus dikembangkan apalagi berbatasan dengan Kota Makassar. Sehingga punya konektivitas yang sangat baik dan punya potensi produk-produk yang kreatif yang bisa terus dikembangkan.
“Dengan potensi tersebut dan sesuai dengan rencana program Gubernur Sulsel untuk melaksanakan kolaborasi sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam mengembangkan Ekonomi Kreatif,” ujarnya.
Terkait Koperasi Merah Putih di Desa Aeng Batu-Batu Kabupaten Takalar, ia beranggapan, Koperasi Merah Putih yang ada di Desa Aeng Batu-Batu sudah cukup maju dan sudah memiliki beberapa sarana digitalisasi yang tentunya dapat dikembangkan untuk pemasaran digital dari koperasi desa.
“Di Koperasi Merah Putih ini semua produk-produk UMKM maupun produk kreatif yang ada di desa harus mendaftarkan menjadi anggota koperasi kemudian disalurkan kepada industri besar yang hasil akhirnya akan dibagi bersama untuk masyarakat,” tutupnya. (Sumber: Diskomin-SP Pemkab Takalar).
Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh