𝐊𝐑𝐈𝐌𝐈𝐍𝐀𝐋 - 𝐊𝐎𝐑𝐔𝐏𝐒𝐈

Kapolres Ngada Ditangkap Gegara Narkoba

(Kapolres Ngada, NTT AKBP Fajar Widyadharma Luknan Sumaatmaja, Foto: Dok. Istinewa)

Kupang, Jurnalsepernas.id – KEPALA Kepolisian Resor Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), Fajar Widyadharma Sumaatmaja ditangkap Tim Profesi dan Pengamanan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Propam Mabes Polri)
di sebuah hotel di Kupang, Kamis (02/02).

Hal itu dibenarkan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang, bahwa Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ngada, NTT AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap Profesi Pengamanan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Propam Mabes Polri) karena dugaan narkoba.
“Iya, Mabes Polri mengamankan,” ujar Daniel pada wartawan di Mapolda NTT di ruang kerjanya, Senin (03/03).

Menurut Daniel, Kapolres Ngada diamankan oleh Divisi Propam Mabes Polri. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri.

“Diperiksa di Mabes Polri, kita belum tau, nanti hasil putusan Mabes Polri lah, nanti kita cek,” imbuh Kapolda.

Usai diamankan, Kapolres Ngada langsung digelandang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTT, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Henry Novika Chandra mengaku belum mendapat informasi detail tentang kronologis penangkapan dan hasil pemeriksaan di Mabes Polri.

Sejauh ini Henry juga belum mengungkap barang bukti yang disita dari Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman saat diamankan tim gabungan.

Pewarta: Marselus Nuban
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255

Related Articles