ππŽπ‹πˆπ“πˆπŠ- ππ„πŒπ„π‘πˆππ“π€π‡π€π

Sekkab Takalar Pimpin Rakor Persiapan MTQ

Pattallassang, Jurnalsepernas.id – MUSABAQAH Tilawatil Qur’an (MTQ) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) ke-XXXIII tahun 2024 akan dihelat di Kabupaten Takalar selaku tuan rumah.

Maka terkait dengan penyelenggaraannya, ketua panitia lokal yang juga Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Takalar, H. Muhammad Hasbi, S.STP, M. AP mewakili Penjabat (Pj) Bupati, Dr. Setiawan Aswad, M.Dev.,Plg, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIII, berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Kamis (07/03).

IMG 20240309 WA0009 Jurnal Sepernas

Tema utama yang diangkat dalam lomba (MTQ) XXXIII kali ini adalah “Mewujudkan Generasi Qurani yang Berakhlak Menuju Indonesia Emas.”

Sekkab Takalar H. Muhammad Hasbi, S. STP., M. AP dalam arahanya menjelaskan, Kabupaten Takalar telah ditetapkan sebagai tuan rumah MTQ XXXIII 2024 berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1006/VI/Tahun 2023.

β€œTakalar sangat siap menjadi tuan rumah MTQ XXXIII, dan saya harap acara ini berjalan dengan lancar dan memberikan kesan dan moment yang berharga nantinya,” yakin Hasbi.

Dia menambahkan, seluruh jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) dan instansi berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan MTQ XXXIII dengan harapan, bahwa kegiatan ini akan memberikan dampak positif dan inspiratif bagi masyarakat Sulawesi Selatan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Kesra Setda Prov. Sulsel), Erwin Sodding memaparkan pula, ada beberapa lomba yang akan diadakan saat pelaksanaan MTQ XXXIII TK Provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten Takalar nanti.

Di antarnya kata Erwin yakni; Cabang Seni Baca Al-Qur’an, Cabang Qira’at Al-Qur’an, Cabang Hafalan Al Qur ‘an, Cabang Tafsir Al-Qur’an, Cabang Fahm Al-Qur’an, Cabang Syarh Al-Qur’an, Cabang Seni Kaligrafi, dan Cabang Karya Tulis Ilmiah Al Quran.

Penting untuk dicatat, pembukaan pelaksanaan MTQ XXXIII di Kabupaten Takalar telah diundur menjadi tanggal 2 Mei 2024.

Pertemuan tersebut, melibatkan sejumlah pihak terkait, seperti Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Sulsel, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Takalar, Pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) Takalar, Kemenag Takalar serta perwakilan 24 Kab/Kota se-Sulawesi Selatan. (Sumber: Humas Pemkab Takalar).

Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *