𝐏𝐎𝐋𝐈𝐓𝐈𝐊- 𝐏𝐄𝐌𝐄𝐑𝐈𝐍𝐓𝐀𝐇𝐀𝐍

Pj.Bupati Takalar Kunjungi TPSR3

Pattallassang, Jurnalsepernas.id – GUNA mewujudkan Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Susel) menjadi kabupaten yang bersih dan bebas dari sampah, Penjabat (Pj) Bupati Takalar mengunjungi Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kelurahan Bajeng dan Pusat Daur Ulang (PDU) di Desa Tamalate Kecamatan Galesong Utara (Galut), Kamis (29/02).

IMG 20240301 WA0005 Jurnal Sepernas

Pj. Bupati dalam kunjungannya menyampaikan, hari ini pihaknya melakukan kunjungan ke TPS3R untuk memastikan pengelolaan sampah berjalan maksimal. TPS3R ini akan mengelola sampah dengan melakukan pemilahan sampah plastik dan sampah organik dan saat ini proses pemilahan sampah plastik tersebut sudah berjalan.

Pj. Bupati berharap, TPS3R ini bisa mempunyai mesin pencacah plastik, sehingga lebih mempermudah dan cepat dalam proses pengerjaannya dan menjadikan TPS3R sebagai tempat wisata dan pusat belajar daur ulang sampah bagi siswa-siswi.

Ke depan pemerintah rencananya akan melakukan bentuk kerja sama dengan perbankan dalam mendorong TPS3R ini agar dapat berjalan maksimal, sehingga sampah di Takalar dapat berkurang yang berdampak pada lingkungan yang sehat.

Setelah Dr. Setiawan melanjutkan melakukan Kunjungan Kerjanya (Kunjer) ke Pusat Daur Ulang (PDU) yang terletak di desa tamalate kec. galesong utara, dalam kunjungan ini ditemukan bahwa pusat daur ulang tersebut tidak berjalan maksimal.

“Kita ingin PDU ini dapat beroperasi kembali dan dapat dipergunakan, sehingga tidak terjadi penumpukan sampah,” ujar Setiawan.

Dia menambahkan, PDU dibangun diatas lahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar namun pembangunannya berasal dari Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI tahun 2018.

“Untuk itu saya menginstruksikan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Takalar, agar menyurat ke Kementerian untuk kejelasan dari bangunan tersebut ” pinta Setiawan.

Turut menghadiri kunjungan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadis Kominfo), Plt. Kadis Lingkungan Hidup dan Pertanahan, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Kabag Prokopim), Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan, Camat Galesong Utara, Kepala Desa (Kades) Tamalate dan Pengelola TPS3R dan PDU Kabupaten Takalar. (Sumber: Humas Pemkab Takalar).

Pewarta: Abd Rauf Ampa
Edifor : Loh

 

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *