𝐁𝐑𝐄𝐀𝐊𝐈𝐍𝐆 𝐍𝐄𝐖𝐒

Lapas Gorontalo Terapkan 4 Hari Kunjungan

Gorontalo, Jurnalsepernas.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo Unit Pelaksana Teknis Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (UPT Kanwil Kemenkumham) Gorontalo resmi menerapkan empat hari kunjungan tatap muka terhadap Warga Binaan atau Narapidana (Napi) terhitung Senin (16/10).

Penerapan empat hari kunjungan tatap muka ini berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (SK Dirjen Pas Kemenkumham-RI) Nomor: PAS-36.OT.02.02 Tahun 2023, Tentang Pelaksanaan Layanan Pemasyarakatan Setelah Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Satuan Kerja Pemasyarakatan (Satker Pas).

Jadwal layanan kunjungan tatap muka ini dimulai dari Senin untuk Tahanan Umum, Selasa untuk Narapidana Umum, Rabu untuk Tahanan Umum, dan Kamis untuk Tahanan Khusus.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Gorontalo, Indra Mokoagow mengharapkan, penerapan kunjungan ini dapat mengurai kepadatan pengunjung yang selama ini terjadi, karena hanya dua hari kunjungan tatap muka.

“Semoga penerapan ini dapat mengurai kepadatan pengunjung tatap muka bagi Warga Binaan yang sebelumnya hanya kita laksanakan dua kali seminggu, dengan empat hari kunjungan ini kami akan semakin memperketat pemeriksaan, agar tidak ada pengunjung yang datang tidak sesuai jadwal,” kata Indra. (Sumber: Humas Lapas Gorontalo).

Pewarta: Dirman
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *