𝐁𝐑𝐄𝐀𝐊𝐈𝐍𝐆 𝐍𝐄𝐖𝐒

Tersangka Kasus PDAM Makassar Bertambah

Makassar, Jurnalsepernas.id – SETELAH Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (Dirut PDAM) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) 2015-2019, Haris Yasin Limpo (HYL) dan Dirut Keuangan, Irwan Abadi ditahan dan kini menjalani proses persidangan atas dugaan korupsi, kini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel kembali menetapkan tiga tersangka lagi atas kasus yang sama tentang dugaan korupsi PDAM Makassar, hal mana ke tiganya merupakan mantan Direktur PDAM Makassar.

Ke tiga tersangka tersebut, masing-masing Hamzah Ahmad, Dirut PDAM 2018-2019, Tiro Paranoan, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Keuangan PDAM Makassar 2019, dan Asdar Ali, Direktur Keuangan PDAM Makassar 2020, sehingga untuk sementara total tersangka dalam kasus tersebut, sudah lima orang yang langsung dijebloskan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Gunung Sari, Makassar.

0D2CA1F6 9CB4 4DE3 8DBC 86E5D50C1DF4 Jurnal Sepernas

Terhadap ke tiga tersangka tersebut, Zet Tadung Allo selaku Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulsel mengatakan, ke tiga mantan direktur PDAM Makassar disangkakan dalam perkara pembayaran Tantiem dan Bonus/Jasa Produksi 2017 sampai 2019.

Menurutnya, tersangka Hamzah Ahmad disangkakan memanipulasi laba 2018 dan 2019, tersangka Tiro Paranoan yang kapasitasnya sebagai Plt Direktur Keuangan 2019 juga dugaan penyelewengan laba 2018, dan tersangka Asdar Ali juga disangkakan korupsi laba 2019 dan 2020.

Adapun penetapan ke tiga tersangka berdasarkan surat penetapan tersangka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel No 146, 147 dan 148/P.4/Fd.1/06/2023 tanggal 13 Juni 2023. Ke tiga tersangka selanjutnya dilakukan penahanan berdasarkan surat perintah penahanan Kajati Sulsel No. 101-103/P.4.5/Fd.1/06/2023 tanggal 13 Juni 2023.

Mereka ditahan selama 20 hari kerja ke depan sejak tanggal 13 Juni sampai hingga 2 Juli 2023 di Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 A Makassar. (Sumber: Humas Kejati Sulsel).

Pewarta/Editor: Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *