Kadivpas Pimpin Apel Netralitas ASN
Marisa, Jurnalsepernas.id – Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Gorontalo menggelar apel Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pemilu 2024 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIb Pohuwato, Jumat (10/02).
Ikrar janji Netralitas ASN ini, sebagai upaya tindak lanjut surat edaran dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) tentang pembinaan dan pengawasan Netralitas pegawai di lingkungan Kementerian Hukum Dan Ham dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum.
Apel yang dilaksanakan di halaman Lapas ini, dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bagus Kurniawan dan dihadiri oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas), Irman Jaya, jajaran Divisi Pemasyarakatan, pejabat serta seluruh insan Pengayoman di lingkungan Lapas Pohuwato.
“Kontestasi politik pada Pemilihan Umum di tahun 2024 tengah hangat dibahas di ruang publik maupun di ruang media sosial, olehnya kita sebagai ASN yang berfungsi sebagai pelayan publik dituntut untuk tidak terlibat pada lingkaran politik praktis, baik sebelum, maupun setelah penyelenggaraan pemilu,” ucap Kadivpas Bagus Kurniawan.
Ia menjelaskan, posisikan diri untuk selalu tebarkan citra positif, santun dalam bertutur dan bijak dalam menggunakan media sosial, sehingga sebagai aparatur tidak terjerumus dalam hal-hal yang menurunkan kredibilitas institusi maupun diri sendiri.
Selain itu Bagus mengingatkan kembali, agar sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang membina langsung warga binaan, agar dalam momentum Pemilu akan datang, Lapas dapat memfasilitasi Warga Binaan, agar mereka dapat menggunakan hak pilihnya dalam kontestasi politik nantinya.
“Segera Koordinasi dengan KPU untuk menyediakan sarana dan prasarana pendukung dalam penyelenggaraan pemilihan di dalam Lapas/Rutan. Pastikan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) diberikan hak memilih sesuai dengan pilihannya,” tegas Bagus.
Ada empat poin penting yang disampaikan dalam ikrar Netralitas ASN, yaitu. Menjaga dan menegakan prinsip netralitas pegawai, menghindari konflik kepentingan, menggunakan media sosial secara bijak, dan menolak politik uang.
โPoin utamanya adalah, agar kami menegakan dan kami berjanji seluruh ASN tidak boleh terlibat secara aktif maupun pasif didalam pemilu,โ pungkas Bagus. (Sumber: Humas Lapas Pohuwato).
Pewarta: Dirman
Editor : Loh