Penyidik Polres Soppeng Lamban Proses Laporan Warga
Watansoppeng, Jurnalsepernas.id – LAPORAN Polisi (LP) Usman, warga Kampung Mesiji, Desa Baringen, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) perihal dugaan kasus penyerobotan lahan perkebunan oleh Amiruddin dinilai lamban diproses penyidik Kepolisian Resor (Polres) Soppeng.
Terkait LP tersebut, awalnya Usman membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Soppeng, pada (16/03) yang diterima Laode Sabaruddin melaporkan Amiruddin yang telah menguasai lahan perkebunan yang bukan merupakan miliknya.
Dalam membuat laporan tersebut, Usman menyertakan bukti kepemilikan antara lain; Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas namanya dan keterangan jual beli yang di tandatangani Kepala Desa (Kades) Baringeng, serta beberapa saksi, setelah itu ditindaklanjuti ke Bagian
Reserse Polres Soppeng (17/03) di tunjuk sebagai penyidik ialah Sabaruddin.
Merasa tidak ada perkembangan laporan, Usman meminta kuasa pendampingan dari Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pers Reformasi Nasional DPC- SEPERNAS Soppeng mendatangi Unit Reserse Polres Soppeng Jalan Samudra, pada Senin (14/08) yang diterima Riswandi menjelaskan, penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, dan segera melakukan gelar perkara dan segera diberikan informasi perkembangannya, namun setelah dua minggu berlalu tidak ada kabar yang di sampaikan.
Pada Senin (28/08) kembali tim Kuasa Pendamping Usman dari DPC- Sepernas Soppeng kembali mendatangi bagian Reserse sekitar jam 10.00 Wita, Riswandi tidak ada di tempat, menurut rekan kerjanya akan hadir sekitar jam 11.00 Wita.
Di tempat terpisah, Tim DPC- Sepernas Soppeng juga mendatangi Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Soppeng untuk mempertanyakan progres (Perkembangan) LP Usman terkait penyerobotan.
Tim diterima AKP Muh.Ridwan, SH, MHdi ruang kerjanya dengan baik dan berjanji juga akan memberikan informasi secepatnya dan akan memanggil Riswandi untuk mempertanyakan sejauh mana tindaklanjut laporan tersebut, dan segera menginformasikan perkembangannya.
Ketua DPC-Sepernas Soppeng Hamal Malik, SE di dampingi Sekretarisnya Mansur, SE meminta kepada Kasat Reskrim memberikan konfirmasi kelanjutan proses LP Usman dan tidak seperti Riswandi berjanji memberikan informasi perkembangannya, namun sampai waktu berlalu dua minggu tidak ada kabar.
Pewarta: Mansur
Editor : Loh