𝐁𝐑𝐄𝐀𝐊𝐈𝐍𝐆 𝐍𝐄𝐖𝐒

Penyidik Polres Soppeng Lamban Proses Laporan Warga

Watansoppeng, Jurnalsepernas.id – LAPORAN Polisi (LP) Usman, warga Kampung Mesiji, Desa Baringen, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) perihal dugaan kasus penyerobotan lahan perkebunan oleh Amiruddin dinilai lamban diproses penyidik Kepolisian Resor (Polres) Soppeng.

7D96BA9E FB87 400A 8EE1 A14E9396F1AC Jurnal Sepernas

Terkait LP tersebut, awalnya Usman membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Soppeng, pada (16/03) yang diterima Laode Sabaruddin melaporkan Amiruddin yang telah menguasai lahan perkebunan yang bukan merupakan miliknya.

Dalam membuat laporan tersebut, Usman menyertakan bukti kepemilikan antara lain; Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas namanya dan keterangan jual beli yang di tandatangani Kepala Desa (Kades) Baringeng, serta beberapa saksi, setelah itu ditindaklanjuti ke Bagian
Reserse Polres Soppeng (17/03) di tunjuk sebagai penyidik ialah Sabaruddin.

Merasa tidak ada perkembangan laporan, Usman meminta kuasa pendampingan dari Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pers Reformasi Nasional DPC- SEPERNAS Soppeng mendatangi Unit Reserse Polres Soppeng Jalan Samudra, pada Senin (14/08) yang diterima Riswandi menjelaskan, penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, dan segera melakukan gelar perkara dan segera diberikan informasi perkembangannya, namun setelah dua minggu berlalu tidak ada kabar yang di sampaikan.

Pada Senin (28/08) kembali tim Kuasa Pendamping Usman dari DPC- Sepernas Soppeng kembali mendatangi bagian Reserse sekitar jam 10.00 Wita, Riswandi tidak ada di tempat, menurut rekan kerjanya akan hadir sekitar jam 11.00 Wita.

Di tempat terpisah, Tim DPC- Sepernas Soppeng juga mendatangi Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Soppeng untuk mempertanyakan progres (Perkembangan) LP Usman terkait penyerobotan.

Tim diterima AKP Muh.Ridwan, SH, MHdi ruang kerjanya dengan baik dan berjanji juga akan memberikan informasi secepatnya dan akan memanggil Riswandi untuk mempertanyakan sejauh mana tindaklanjut laporan tersebut, dan segera menginformasikan perkembangannya.

Ketua DPC-Sepernas Soppeng Hamal Malik, SE di dampingi Sekretarisnya Mansur, SE meminta kepada Kasat Reskrim memberikan konfirmasi kelanjutan proses LP Usman dan tidak seperti Riswandi berjanji memberikan informasi perkembangannya, namun sampai waktu berlalu dua minggu tidak ada kabar.

Pewarta: Mansur
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *