𝐎𝐑𝐆𝐀𝐍𝐈𝐒𝐀𝐒𝐈

LSM BPPI Gelar Diklat Paralegal

Kajen, JurnalSepernas.id
INILAH pertama dan satu satunya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Indonesia yang berhasil menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) akbar Paralegal bagi para aktifisnya.

IMG 20220930 WA0037 Jurnal Sepernas

LSM tersebut adalah Dewan Pimpinan Pusat Barisan Patriot Peduli Indonesia (DPP-BPPI) bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Pekalongan, Jawa Tengah telah menggelar Diklat Paralegal selama dua hari fullday, 24-25 September 2022.

Diklat diikuti sebanyak 145 aktifis LSM BPPI baik dari DPP, DPW maupun DPD berbagai daerah di Indonesia berhasil menyelesaikan tugas teori dan praktek keparalegalan, mereka berhak mendapatkan sertifikat resmi Diklat Paralegal yang diterbitkan Dekan Fakultas Hukum Universitas Pekalongan.

Pembawa materi Diklat antara lain dari Kepolisuan, Kejaksaan, Hakim Pengadilan Negeri, Para Advokat/Lawyer Law Firm serta Akademisi Ahli Hukum di Universitas Pekalongan dan daerah lainnya.

H Nur Abadi pendiri dan Ketua Umum LSM BPPI menjelaskan, Diklat Paralegal digelar sebagai bentuk tanggung jawab lembaga menyediakan SDM Aktifis LSM BPPI yang berdaya guna bagi masyarakat luas, kaitannya dengan pemberian bantuan hukum kepada masyarakat kecil serta peran serta LSM BPPI dalam berinteraksi dengan Pemerintah Daerah, dari tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten/kota hingga tingkat Propinsi. Para Aktifis LSM BPPI dengan kemampuan Paralegalnya berhak melakukan akses pendampingan bagi semua kegiatan pembangunan yang diselenggarakan oleh kementrian maupun non kementrian yang bergulir di pemerintah daerah.

Dr ADV. Nashoka, SH, MH, Sekretaris Jenderal (Sekjen) LSM BPPI menjelaskan, peran Paralegal sangat strategis sebagai garda terdepan membantu masyarakat memperoleh akses keadilan dan bantuan hukum.

Para Aktisis LSM BPPI yang tlah mengantongi Sertifikat Paralegal dalam prakteknya nanti, akan dibekali Surat Kartu Tanda Anggota (KTA) Paralegal resmi diterbitkan oleh Kantor Lembaga Bantuan Hukum atau Law Firm.

Sudah saatnya aktifis LSM BPPI turun ke masyarakat, khususnya ke desa desa dan kecamatan, agar mereka mendapatkan edukasi, advokasi dan pendampingan saat ada perkara, guna penyelesaian dini lewat mediasi dan cara cara non litigasi diluar proses pengadlan.

“Apalagi pemerintah dan kejaksaan kini menggalakkan proses Restoratif Justice penyelesaian perkara di luar sidang, cukup perdamaian win win solution, agar perkara cepat selesai dan tuntas,” tuturnya.

DPP LSM BPPI menurut H Nur Abadi (Ketum), akan segera mengurus pendirian Lembaga Bantuan Hukum-Barisan Patriot Peduli Indonesia (LBH-BPPI) dengan berpusat di Sekretariat Markas Komando (Mako) DPP BPPI di ibukota Kabupaten Batang dan Cabang LBH BPPI di kota Propinsi di seluruh Indonesia.

“LSM BPPI sudah memiliki daya dukung Sumber Daya Manusia (SDM), para praktisi Advokat/Lawyer/Pengacara praktek , Support Ahli Hukum Akademisi bidang hukum serta dukungan SDM hampir 200 Paralegal yang telah lulus pendidikan dan bersertifikat yang tersebar di seluruh tanah air.

Sebagai lembaga kontrol sosial, LSM BPPI lebih konsen pada pemberdayaan anggota anggotanya, salah satunya peningkatan kompetensi, Life Skil dan keahlian advokasi, investigasi, dan edukasi bidang hukum, dan sosial kemasyarakatan lainnya.

Pewarta : Deddy Asnadi
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *