Setiawan Hadir Rapat Paripurna di Kantor DPRD
Pattallassang, Jurnalsepernas.id – PEBJABAT (Pj) Bupati Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Dr. Setiawan Aswad, M.Dev, Plg menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Ruangan Sidang Lt.2 DPRD Kabupaten Takalar, pada Senin, (01/07).
Acara ini bertujuan untuk menyampaikan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Perda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk periode 2025-2045.
Pada awal rapat, Pj Bupati secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan Perda RPJPD Tahun 2025-2045 kepada DPRD Kabupaten Takalar. Dalam kesempatan itu, Pj Bupati juga mengucapkan terima kasih atas pencapaian Kabupaten Takalar dalam laporan keuangan yang disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi, serta meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selain itu, Pj Bupati menegaskan peran penting DPRD sebagai mitra strategis dalam penyusunan RPJPD. Dokumen tersebut menjadi landasan bagi pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Takalar untuk periode 2025-2045.
Rapat Paripurna ini tidak hanya menjadi forum untuk penyampaian dokumen RPJPD, tetapi juga sebagai momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam merumuskan arah pembangunan yang lebih baik.
Hadir dalam rapat itu unsur Forum Kokunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Takalar, Sekretaris Kabupaten (Sekkab)Takalar, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Takalar. (Sumber: Diskominfo-SP Pemkab Takalar).
Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh