Nadiem Resmikan Ekstrakurikuler dalam Kurikulum Merdeka
Nadiem Resmikan Ekstrakurikuler dalam Kurikulum Merdeka
Jakarta, Jurnalsepernas.id – TERNYATA inilah jenis Ekstrakurikuler dalam Kurikulum Merdeka yang telah diresmikan Nadiem Makarim dalam Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 tahun 2024.
Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 mengatur tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
Dalam lampiran III Permendikbudristek Nomor 12 tahun 2024 tersebut, membahas tentang jenis Ekstrakurikuler, di mana jenis kegiatannya sebagai berikut:
1. Krida
Krida memiliki pengertian tindakan atau perbuatan.
Jenis Ekstrakurikuler Krida adalah seperti Kepramukaan, Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS), Palang Merah Remaja (PMR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), dan lainnya;
2. Karya Ilmiah
Ekstrakurikuler Karya Ilmiah misalnya adalah Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian, dan lainnya;
3. Latihan Olah-Bakat atau Latihan Olah-Minat
Contohnya: pengembangan bakat olahraga, seni dan budaya, pecinta alam, jurnalistik, teater, teknologi informasi dan komunikasi, hingga rekayasa.
4. Keagamaan
Contohnya adalah pesantren kilat, ceramah keagamaan, baca tulis Al-Quran, Retret
5. Bentuk kegiatan lainnya
Sementara itu, dalam formatnya sendiri Ekstrakurikuler tersebut dapat bersifat Individual, Kelompok, Klasikal, Gabungan, dan juga Lapangan.
Dalam pelaksanaan dan pengembangannya, ekestrakurikuler tersebut, salah satunya bersifat pilihan yang sesuai dengan minat dan diikuti oleh peserta didik secara sukarela. (Sumber: Permendikbukristek Nomor 12 Tahun 2024).
Pewarta/Editor: Loh