Lapas Pohuwato Sidak Kamar Napi
Marisa, Jurnalsepernas.id – LEMBAGA Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIb Pohuwato Unit Pelayanan Teknis Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Asasi Manusia (Upt Kanwil Kemenkumham) Gorontalo melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) penggeledahan kamar dan tes urine kepada 19 orang Nara Pidana (Napi) alias warga binaan, Senin, (15/05).
Sidak tersebut, dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lembaga Pemasyarakatan.
Dalam kesempatan itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Pohuwato, Irman Jaya mengatakan, penggeledahan kamar dan tes urine dilakukan untuk mencegah adanya penyalahgunaan Narkoba di dalam Lapas.
“Kami melakukan penggeledahan kamar dan tes urine secara acak untuk memastikan bahwa Warga Binaan tidak menggunakan Narkoba dan mematuhi peraturan yang berlaku di dalam Lapas,” ujarnya.
Ia menambahkan, penggeledahan kamar dan tes urine ini akan terus dilakukan secara rutin guna mencegah adanya peredaran Narkoba di dalam Lapas.
“Kami akan terus melakukan inspeksi mendadak untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Frangki G Maruf mengampaikan, warga binaan yang menjalani tes urine berharap tindakan ini dapat mencegah adanya peredaran Narkoba di dalam Lapas dan membantu mereka untuk semakin fokus dalam menjalani masa Hukuman.
โMeski tidak ditemukan obat-obatan terlarang serta handphone, namun kami berhasil mengamankan sejumlah barang seperti pisau cukur, sendok, serta korek gas, kayu dan tali bekas. Semua barang temuan hasil razia tersebut selanjutnya akan didata akan segera dimusnahkan, dan hasil tes urine ke 19 orang warga binaan dinyatakan negatif menggunakan Narkoba,โ tutup Frangki. (Sumber: Humas Lapas Pohuwato).
Pewarta: Dirman
Editor : Loh