𝐏𝐎𝐋𝐈𝐓𝐈𝐊- 𝐏𝐄𝐌𝐄𝐑𝐈𝐍𝐓𝐀𝐇𝐀𝐍

H.Bahcok: Pelaku IKM Dipermudah

Anggota Fraksi Partai Demokrat (PD) DPRD Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim), H. Bahcok Riandi, yang saat ini tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pembangunan Industri, menegaskan pentingnya dukungan nyata bagi kemajuan Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Kutai Timur.

Dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut, H. Bahcok Riandi mendorong agar pelaku IKM mendapatkan kemudahan dalam proses perizinan, akses bahan baku, hingga dukungan infrastruktur yang memadai.

Menurutnya, kehadiran regulasi ini sangat penting agar, pelaku IKM lokal tidak lagi terbebani dengan birokrasi yang rumit, serta dapat lebih mudah berkembang dan bersaing.

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Industri ini diharapkan menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan.

Lebih jauh, H. Bahcok Riandi menegaskan, pembangunan industri bukan hanya soal pabrik besar atau kawasan industri, namun juga menyentuh pelaku-pelaku usaha kecil yang selama ini menopang ekonomi masyarakat secara langsung.

Ia berharap, setelah disahkan, Perda ini dapat diimplementasikan dengan baik dan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan daya saing daerah.

DPRD Kutai Timur melalui Fraksi Demokrat akan terus berkomitmen mengawal kepentingan rakyat, termasuk mendorong kebijakan yang berpihak pada pelaku industri kecil dan menengah, demi terwujudnya Kutai Timur yang mandiri dan berdaya saing.

Pewarta: Abd Wahab
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255

Related Articles