Hebby Minta Polisi Tangkap Soni

Samarinda, Jurnalsepernas.id β Hari pertama bulan ramadhan sejatinya menjadi hari untuk konsentrasi menjalankan ibadah puasa yang dalam amalannya menahan hawa nafsu dan amarah. Namun, kakikat menahan diri itu, tidak diimplementasikan oleh oknum salah seorang warga bernama Soni yang note bene warga pendatang.
Di momen hari pertama umat Islam menjalankan ibadah puasa, Soni dengan gagahnya diduga melakukan penganiayaan terhadap salah seorang anggota perkumpulan Adat Remaong Kutai Berjaya (RKB), Muhammad Oktavianur yang kerap disapa Okta.
Kronologis kejadian bermula, pada Kamis (19/2/26) saat itu anggota RKB yang bernama Muhammad Oktavianur yang berprofesi sebagai supir taksi travel sedang parkir untuk menjemput penumpang di Jalan Kahoi 2A Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Tak berselang lama, ia dihampiri oleh pelaku Soni yang berprofesi sebagai Wakelar di daerah tersebut, menegur dengan nada kasar serta ancaman untuk segera memindahkan mobilnya.
Sontak saja Okta (Korban) langsung kaget serta memberikan respon sembari mengatakan, bahwa ia hanya sebentar menunggu penumpang, namun Soni yang memang berwatak tempramen, malah mengancam dan melayangkan bogem mentah (pukulan, red.) kepada korban.

Korban yang merasa teraniaya, seketika memberikan pukulan balasan kepada pelaku, namun sialnya dilerai orang warga sekitar.
Pelaku tidak hanya menganiaya korban, tapi juga menganiaya adik korban yang saat itu sedang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melerai antara korban dan pelaku.
Ternyata, adik korban juga menjadi sasaran penganiayaan Soni, di mana adik korban sempat menyogorkan tangannya untuk meminta maaf, meskipun adik Okta sama sekali tidak ikut memukul korban saat diliat oleh saksi-saksi dan Closed Circuit Television (CCTV).
Tak hanya itu, saksi mata yang saat itu berada di lokasi menyebutkan bahwa, pelaku sempat mengacungkan sebuah Senjata Tajam (Sajam) sejenis parang, namun berhasil diamankan oleh anak Ketua Rukun Tetangga (RT].
Kejadian ini pun dengan cepat diketahui oleh Perkumpulan Adat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Remaong Kutai Berjaya (RKB) yang langsung mendatangi TKP untuk mencari pelaku, tak hanya di TKP Anggota RKB pula turut mencari keberadaan pelaku di rumah Ketua RT 35, Achmad Abadi yang diduga masih memiliki hubungan keluarga dengan si pelaku.
Namun, alih-alih mendapatkan pelaku atau informasi justru Ketua RT tersebut seperti menutup-nutupi keberadaan pelaku, sontak hal itu memicu emosi dari para Anggota RKB, namun situasi masih dapat di kendalikan.
Atas insiden tersebut, korban didampingi anggota RKB telah membuat Laporan Polisi (LP) di Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Kunjang, Polresta Samarinda, pada Sabtu (21/2/26) dengan nomor LP/B/25/II/2026/SPKT/POLSEKSUNGAIKUNJANG/POLRESTASAMARINDA. Tanggal 21 Februari 2026.

Ditemui oleh wartawan JS, Hebby selaku Ketua Umum RKB menuturkan bahwa ia sangat marah dan geram dengan kejadian tersebut, namun ia menahan diri untuk memberikan komando untuk mencari keberadaan pelaku.
Lanjut Hebby mengatakan, dirinya masih mempercayakan kasus ini kepada pihak kepolisian setempat dan berharap segera bisa ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Ya, etam (Kita) tahan diri dulu biarkan polisi yang mencari pelaku tapi etam (kita) tetap waspada dan jangan biarkan ini menjadi suatu hal yang liar kemanaβmana, kita tetap pada prinsip etam jangan biarkan kriminal terjadi di Benua Etam Tanah Kutai baik itu dari putra daerah terlebih dari pendatang, apalagi hal yang menyangkut marwah adat,” geram Hebby.
Dikatakannya, sesuai semboyan etam; Tiada Maju Dalam Kesalahan, Tiada Mundur Dalam Kebenaran.
Terkait kejadian itu, Hebby berharap, dirinya selaku pemimpin perkumpulan, agar pihak kepolisian serius menangani hal ini, karena waktu di lapangan sempat terdengar dari pelaku berkata, tidak perduli walau pun korban itu putra daerah.
Ucapan pelaku tersebut, dapat dinilai secara tidak langsung dia sudah melibatkan unsur kesukuan.
“Saya tidak mau hal ini berkembang kemana-mana, semoga pelaku segera di tangkap, menahannya dan memprosesnya, kita ada batasannya juga,” pungkas Hebby.
Pewarta: Muhammad Faisal As
Editor : Loh












