𝐁𝐑𝐄𝐀𝐊𝐈𝐍𝐆 𝐍𝐄𝐖𝐒

Mantan Ketua RT/RW Unras di DPRD Makassar

Makassar, Jurnalsepernas.id – PARA mantan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang menamakan diri aliansi, melakukan Aksi Unjuk Rasa (Unras) di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) Jalan Andi Pangeran Pettarani, Senin (20/03), mereka menuntut Pemilu Raya bagi Ketua RT dan RW segera dilaksanakan.

Belum adanya kejelasan mengenai pemilihan Ketua RT dan RW, sehingga mereka menuding Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Danny Pomanto sengaja menunda pelaksanaannya.

Terpantau massa aliansi tiba di halaman Kantor DPRD Makassar sekitar pukul 11.00 Wita, namun oleh petugas mereka tidak diperbolehkan memasuki ruangan .

Dalam menjaga keamanan rumah rakyat itu, terlihat sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) berjaga dan menahan massa pendemo yang berusaha merangsek ke dalam, sehingga mereka tertahan di dekat pagar sembari berteriak meminta masuk untuk menyampaikan aspirasinya.

Ketatnya penjagaan, terlihat para peserta Unras sesekali mendorong pagar yang tertutup. Mereka bahkan mengancam akan bertindak anarkis jika tidak juga diizinkan masuk.

Menurut jenderal lapangan Yeyen Malik, pihaknya sudah berapa kali melakukan demo tidak pernah anarkis. “Karena kami menghargai petugas, kami tahu bagaimana bertindak,” ujar Yeyen.

Yeyen menyoroti posisi ketua RT/RW Makassar yang masih diisi warga berstatus penanggung jawab (Pj). Hal ini pun sudah berlangsung sejak lama tanpa ada kejelasan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk menggelar pemilu raya ketua RT/RW.

“Dengan pemilihan Pj ketua RT/RW diindikasikan adalah cara atau alat untuk mempertahankan kekuasaan wali kota,” paparnya.

Tidak berselang lama sejak menyampaikan tuntutannya, sejumlah massa pun diperkenankan masuk. Sejumlah massa masuk dalam ruangan dan diterima perwakilan anggota DPRD Makassar untuk menyampaikan aspirasinya.

Kontroversi Pemilu Raya RT/RW Makassar yang berbarengan dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024, tentu kebijakan ini memicu kontroversi di tengah masyarakat Kota Makassar., khususnya para mantan Ketua RT/RW.

Sebelumnya santer kabar, bahwa pemilu raya Ketua RT/RW Kota Makassar digelar November 2022. Kemudian Walikota mengubah pelaksanakannya bersamaan dengan momen Pilpres dan Pileg 2024.

Pewarta: Sirajuddin
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *