𝐁𝐑𝐄𝐀𝐊𝐈𝐍𝐆 𝐍𝐄𝐖𝐒

AMPM Demo Lapas Narkotika Bolangi

Sungguminasa, Jurnalsepernas.id – BAGAIKAN siang hari tanpa mendung tanpa guntur, tiba-tiba turun hujan deras. Begitulah adagium yang tepat bagi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Bolangi, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) didemo massa yang mengatasnamakan dari Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPM), Senin (25/5/26) sebagai bentuk protes maraknya peredaran narkotika di Lapas.

Aksi yang awalnya berlangsung aman, tiba-tiba ricuh karena massa anarkis mencoret-coret bangunan kantor Lapas Bolangi.
IMG 20260528 WA0002 Jurnal Sepernas
Tak terima hal tersebut, petugas Lapas Bolangi kemudian bereaksi. Petugas berusaha untuk membubarkan massa hingga terjadi pemukulan.

Dalam video yang beredar, tampak sejumlah massa bentrok dengan petugas. Sejumlah massa diamankan petugas.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Bolangi, Fadil Mubarak, membenarkan hal tersebut.

Menurut Fadil, keributan itu karena massa terlebih dahulu melakukan penyerangan dan perusakan fasilitas kantor.
IMG 20260528 WA0001 Jurnal Sepernas
“Mereka datang langsung menabrak pintu Lapas. Dan merusak fasilitas kantor,” kata Fadil saat dikonfirmasi awak media.

Ia menjelaskan, demo yang dilakukan puluhan massa ini diduga kuat tidak mengantongi izin dari kepolisian. “Ini aksinya tidak ada pemberitahuan kepada ke kepolisian dan kami di Lapas,” ujar Fadil.

Saat ditanya demo ricuh berujung penganiayaan, Fadil menyebut video yang beredar tidak menampilkan secara keseluruhan.
IMG 20260528 WA0000 Jurnal Sepernas
“Itu video yang beredar hanya potongan setelah dibubarkan oleh pihak kepolisian, kami punya video lengkap ketika mereka melakukan perusakan,” tegasnya.

Terkait perusakan fasilitas kantor, Fadil mengaku akan membawa kasus tersebfut ke ranah hukum.

“Kami akan laporkan ke pihak berwajib aksi perusakan,” tandasnya.

Pewarta: Fabianus Jehamun
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255