Wabub Takalar Buka Sosialisasi Anti Napza

Pattallassang, Jurnalsepernas.id – GUNA mencegah penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (Napza) lainnya pada Masyarakat Takalar, khususnya bagi Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Takalar, telah menyelenggarakan sosialisasi yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati (Wabub) Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Dr. H. Hengky Yasin, S.Sos, MM, Rabu (21/05).
Tema yang diusung dalam sosialisasi tersebut, “Bebas Dari Narkoba, Untuk Hidup Lebih Sehat dan Produktif”.
Dalam arahannya, H. Hengky mengatakan, sebagai Ketua Badan Narkotika Takalar, dia mengapresiasi kegiatan ini sebagai upaya pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif lainnya.
Kegiatan ini sangat penting untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda dari bahaya penggunaan Napza.
“Kita ketahui bersama penyalahgunaan narkotika sangat mempengaruhi perilaku dan mental dan menimbulkan dampak negatif dan kerugian bagi penggunanya. Selain berdampak pada gangguan kesehatan juga dapat merusak otak termasuk gangguan kognitif, memori dan emosi.
Olehnya itu, perlu adanya kesadaran bagi kita agar terhindar dari pengaruh narkoba,” ujarnya.
Menurut Wabub pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada generasi muda, agar menghindari lingkungan yang negatif dan pengaruh narkotika, sebaiknya mengisi aktivitasnya dengan kegiatan yang positif dan membangun.
“Saya berharap, kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkotika terus di pupuk. Dibutuhkan metode yang tepat dan sederhana, supaya masyarakat paham benar dengan permasalahan hukum yang dihadapi terkait penyalahgunaan narkoba tersebut dalam kehidupan sehari-hari,” harapnya.
Ditempat yang sama, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas), Takalar Mansyur, S.Sos, M.Si menyampaikan, kapasitas di Lapas Takalar adalah 250 orang dan per hari ini isi Lapas Takalar sebanyak 513 orang, Artinya jumlah tersebut melebihi dari kapasitas.
“Dari jumlah warga binaan, kasus narkotika sebanyak 350 atau 70% dari jumlah warga binaan, kasus pidana umum 15-20 % dan selebihnya yaitu kasus pidana korupsi,” jelas Kalapas Takalar.
Lanjut Kalapas Dikatakan, berbagai kegiatan telah dilakukan dan bekerja sama dengan Kepolisian Resor (Polres) Takalar untuk membina warga binaan di Papas Takalar seperti; melakukan penyuluhan tentang narkoba, pembinaan keagamaan, dan kegiatan positif lainnya.
Adapun peserta sosialisasi sebanyak 30 orang yang terdiri dari warga binaan Lapas Takalar dan dihadiri Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Takalar serta para Pejabat Eselon IV dan V Lapas Kelas II B Takalar. (Sumber: Diskominfo-SP Pemkab Takalar).
Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh