Warga Talang Kemang Geruduk DPRD Sumsel
Palembang, Jurnalsepernas.id – SEKITAR 2.500 massa dari Desa Talang Kemang, Mainan, dan desa sekitarnya, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) menggeruduk Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sumatera Selatan menyampaikan tuntutan mereka, pada Senin (06/01).
Mereka tergabung dalam Forum Masyarakat Talang Kemang Bersatu untuk menyampaikan 10 tuntutan kepada DPRD Sumsel, yang dianggap mewakili suara rakyat.
Air mata tampak menetes dari ribuan massa dan para orator saat mereka menyuarakan aspirasinya.
Tuntutan utama mereka adalah meminta DPRD Sumsel mengambil langkah tegas terhadap PT Melani, yang dianggap menjadi sumber permasalahan masyarakat di Kabupaten Banyuasin.
Koordinator aksi, Wasito, didampingi Herman Sangkut dan Supeno menyatakan, mereka datang dari jauh dengan satu tujuan, yaitu meminta DPRD Sumsel mendukung rakyat.
βKami tidak akan beranjak dari gedung ini sebelum DPRD turun menemui kami dan menyuarakan tuntutan kami,β tegas Wasito dalam orasinya.
Massa juga menyerukan agar PT Melani diusir dari Banyuasin. Mereka menilai perusahaan tersebut merugikan masyarakat, merusak akses jalan, dan tidak memenuhi tanggung jawab sosialnya.
βUsir PT Melani, yang menyebabkan rakyat menderita dan akses jalan rusak,β seru massa dengan lantang.
Ada 10 Tuntutan Forum Masyarakat Talang Kemang Bersatu dalam aksi ini adalah:
1. Bebaskan akses jalan Desa Talang Kemang yang dikuasai PT Melani.
2. Kembalikan lahan yang ditelantarkan PT Melani kepada rakyat.
3. Mencabut HGU PT Melani.
4. Audit CSR PT Melani yang tidak pernah dinikmati masyarakat.
5. Meminta DPRD Sumsel, Gubernur Sumsel, dan Bupati Banyuasin menindak tegas dugaan pelanggaran PT Melani, termasuk penunggakan gaji karyawan.
6. Bekerja sama dengan Kementerian Agraria untuk memeriksa izin PT Melani.
7. Periksa tanam tumbuh yang diusahakan PT Melani yang diduga tidak sesuai izin.
8. Audit limbah PT Melani yang diduga mencemari lingkungan.
9. Mendesak PT Melani menyediakan lahan plasma untuk masyarakat.
10. Hentikan sementara kegiatan PT Melani selama proses pemeriksaan.
Menanggapi tuntutan ini, Komisi IV DPRD Sumsel, yang diwakili Ade Pramanja, berjanji akan mengawal aspirasi masyarakat.
Ia memastikan DPRD akan segera turun ke lapangan untuk mengevaluasi permasalahan ini.
βInsyaAllah, dalam waktu dekat ini, pada hari Jumat, kami akan turun ke lapangan,β ujar Ade Pramanja, didampingi anggota komisi lainnya.
Ade juga menegaskan bahwa pihaknya akan memeriksa pelanggaran PT Melani dan merekomendasikan tindakan yang sesuai.
βKami akan segera merekomendasikan perbaikan akses jalan kepada dinas terkait agar dapat direalisasikan,β tambahnya.
Rencana turun lapangan yang direncanakan DPRD Sumsel menjadi harapan baru bagi masyarakat Talang Kemang.
Langkah ini diharapkan mampu menyelesaikan masalah yang sudah bertahun-tahun dirasakan warga.
βSemoga DPRD bisa menjadi jembatan aspirasi kami dan menyelesaikan persoalan ini dengan adil,β ungkap Herman Sangkut, salah satu tokoh masyarakat.
Aksi ini menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan di wilayah Banyuasin.
Masyarakat kini menunggu realisasi janji DPRD Sumsel dalam mengatasi permasalahan PT Melani.
Pewarta: Erwin
Editor : Loh