Arifuddin Dilapor ke Bawaslu, Salah Sasaran
(Arifuddin Sebelah Kiri Salam Komando Baju Hitam)
Pattallassang, Jurnalsepernas.id – UNDANG-Undang Pemilihan Umum (Pemilu) Nomor 10 Tahun 1916 Pasal 188 mengisyaratkan pejabat negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dijatuhi sanksi pidana bila terlibat langsung pada kegiatan kampanye dan pertemuan lainnya yang digelar salah satu Pasangan Calon (Paslon), namun terkadang terjadi laporan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang dinilai salah sasaran terhadap keberadaan oknum ASN yang diundang mengikuti sebuah acara terkait kapasitasnya sebagai pimpinan lembaga.
Sebagaimana yang terjadi pada H. Arifuddin R, S.Pd, M.Si menghadiri acara pertandingan domino diundang oleh komuniras Gardu, pada Sabtu (09/11) sekitar pukul 10.00 Wita di Cave Ngai, Kecamatan, Galesong. Arifuddin hadir dalam acara tersebut, kapasitasnya selaku Ketua Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (Pordi) Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Menurut Arifuddin, dirinya diundang pihak penyelenggara Gardu melalui lisan dan via telepon, sebab pihak penyelenggara sangat berharap dan membutuhkan kehadiran Ketua Pordi (Arifuddin, red.) dalam even kegiatan pertandingan domino tersebut.
Suasana pada acara tersebut, nampak berlangsung hangat dan penuh akrab yang dihadiri oleh berbagai Tokoh Masyarakat (Tomas) serta perwakilan organisasi pemuda di tingkat kecamatan, di mana Gardu sebagai organisasi yang aktif dalam perkumpulan olah raga domino berusaha mempererat tali silaturahmi dan kehadiran Ketua Pordi menjadi salah satu momen istimewa dalam acara tersebut.
Dalam sambutannya, H. Arifuddin mengungkapkan apresiasinya terhadap semangat Gardu yang terus konsisten membangun dan memajukan potensi masyarakat, khususny anak muda di tingkat kecamatan. βKehadiran kita di sini bukan hanya untuk meramaikan acara, tapi juga memperkuat kolaborasi antara berbagai elemen masyarakat untuk masa depan Pordi yang lebih baik,β ujarnya.
Diapun menekankan pentingnya peran olahraga, khususnya olahraga domino sebagai salah satu sarana untuk membentuk karakter generasi muda. βSebagai Ketua Pordi, saya berharap olahraga domino bisa menjadi bagian dari solusi untuk meningkatkan prestasi sekaligus membangun jiwa kepemimpinan,β harap Arifuddin.
Ketua Gardu mengapresiasi dan menyambut baik kehadiran Arifuddin dan menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan yang telah diberikan selama ini. βKami berharap sinergi ini terus terjalin agar berbagai program, termasuk yang terkait olahraga domino bisa berjalan dengan lebih maksimal,β harap Ketua Gardu.
Acara yang berlangsung di Cafe Ngai ini tidak hanya menjadi ajang diskusi, tetapi juga menghadirkan suasana hangat dan santai. Para peserta terlihat antusias mengikuti acara hingga selesai.
Dengan dihadiri tokoh seperti H. Arifuddin, kegiatan yang diadakan oleh Gardu ini menjadi salah satu bukti bahwa kolaborasi antara organisasi PORDI dan tokoh masyarakat bisa menjadi langkah awal untuk mengembangkan olahraga Domino di kecamatan yang lebih maju dan berprestasi. Hal ini pun diharapkan bisa menjadi contoh bagi wilayah kecamatan lainx di kab. Takalar kemudian untuk mengikuti jejak serupa.
Oleh kerna itu tudingan dukungan politik atas salah satu Paslon, hal itu tidak benar, tapi semata-mata mencari bibit atlet untuk kemudian menjadi wakil dari Takalar pada turnamen-turnamen di tingkat provinsi dan nasional. (Sumber: Muz).
Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh