𝐇𝐔𝐊𝐔𝐌- 𝐇𝐀𝐌

Napi Lapas Gorontalo Belajar Calistung

Gorontalo, Jurnalsepetnas.id – WARGA Binaan alias Narapidana (Napi):Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo Unit Pelaksana Teknis Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (UPT Kanwil Kemenkumham) Gorontalo menerima pembelajaran Baca Tulis dan Hitung (Calistung) dengan antusias bertempat di Ruang Binaan Lapas Gorontalo, Selasa (02/07).

Para Warga Binaan yang memiliki latar belakang pendidikan minim diberikan kesempatan untuk kembali mendapatkan pendidikan dan pengajaran, walaupun sedang menjalani masa hukumannya.
IMG 20240702 WA0015 Jurnal Sepernas
Adapun tenaga pengajar yang menjadi guru dalam kegiatan itu adalah para Warga Binaan yang berlatar belakang sebagai tenaga pengajar saat mereka belum menjalani masa pidana di dalam Lapas, para Warga Binaan yang menjadi tenaga pengajar dengan sukarela membagikan ilmu yang mereka miliki kepada Warga Binaan lainnya sebagai bentuk kebersamaan antarwarga binaan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas), Indra Setiabudi Mokoagow menyampaikan, meski ruang geraknya terbatas, Warga Binaan juga harus tetap meningkatkan pengetahuannya, khususnya dalam kemampuan berliterasi.

“Seseorang bisa mengakses pengetahuan apabila memiliki kemampuan literasi. membaca menulis dan menghitung adalah pengetahuan dasar yang wajib dikuasai, karena berkaitan dengan kesehatan otak,” ujar Indra.

Pendidikan dan pengajaran yang diberikan itu merupakan salah satu hak Warga Binaan yang sudah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan pada pasal 9 poin c yang menerangkan Narapidana berhak mendapatkan pendidikan, pengajaran, dan kegiatan rekreasional serta kesempatan mengembangkan potensi.
IMG 20240702 WA0014 Jurnal Sepernas
Untuk itu, Lapas Gorontalo akan selalu berupaya membina Warga Binaan dengan memenuhi segala haknya, sehingga dapat tercapai tujuan pemasyarakatan itu sendiri yakni; meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Warga Binaan, agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana, sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat.

“Saya berpesan kepada Warga Binaan boleh berhenti sekolah tapi jangan berhenti belajar. Belajar bisa di manapun dan kapanpun. Oleh karena itu, tetap semangat untuk belajar, agar berguna untuk kehidupan di luar kelak,” imbuh Indra.

Kegiatan belajar baca-tulis ini secara rutin digelar setiap hari senin sampai dengan hari kamis pada bulan berjalan. (Sumber: Humas Lapas Gorontalo).

Pewarta: Dirman
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *