Napi Lapas Pohuwato Tes Urine
Marisa, Jurnalsepernas.id – TIM gabungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kabupaten Pohuwato, BNK, Komando Distrik Militer (Kodim) 1313 Marisa, dan Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato menggelar penggeledahan dan tes urine bagi Narapidana (Napi), Senin,(10/06) malam.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kenenterian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kadivpas Kanwil Kemenkum HAM) Provinsi Gorontalo, Endang Lintang Hardiman menjelaskan, kegiatan itu merupakan program rutin Kementerian Hukum dan HAM dalam memberantas narkoba di dalam Lapas.
“Malam ini merupakan giat agenda rutin, yaitu kita mengedepankan Lapas menuju Lapas maju yaitu 3+1 yaitu Deteksi Dini, Berantas Narkoba, Sinergitas, yang satunya back to basic, yaitu kita kembali kepada peraturan-peraturan yang ada,” ujar Endang.
Ia mengakui, memberantas narkoba di Lapas bukan perkara mudah, sehingga perlu sinergitas dengan instansi lain.
“Persoalan yang ada di Lapas kita tidak boleh menyelesaikan sendiri, jadi kita harus sama-sama. Dalam hal ini kita menggandeng BNK, Kodim dan Polres Pohuwato,” imbuh Endang.
Lebih lanjut Endang menegaskan, pemberantasan narkoba merupakan kewajiban negara dan aparat penegak hukum.
“Giat bersama ini, merupakan pembuktian kepada masyarakat, bahwa Lapas itu bukan menjadi sarang narkoba,” tegasnya.
Hasil penggeledahan di semua kamar hunian tidak ditemukan barang terlarang seperti senjata tajam atau narkoba.
“Dan tadi ada 26 Narapidana yang di ambil sampel tes urine, secara acak, 13 orang dari kasus narkoba, dan 13 orang dari pidana umum lainya, dan Alhamdulillah tidak ada yang positif, dan Ini membuktikan kepada publik, bahwa Lapas Pohuwato bersih dari narkoba,” tandas Endang.
Ia pun menambahkan, penjagaan dan pelayanan di Lapas Pohuwato berjalan baik dan aman.
“Kita tau bersama fungsi dari Lembaga Pemasyarakatan untuk mengembalikan mereka kepada masyarakat menjadi lebih baik lagi,” pungkas Endang. (Sumber: Humas Lapas Pohuwato).
Pewarta: Dirman
Editor : Loh