Lapas Pohuwato Tercepat Susun IPKA
Marisa, Jurnalsepernas.id – LEMBAGA Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIb Kabupaten Pohuwato, Gorontalo menyabet dua prestasi sekaligus terbaik I penyusunan laporan keuangan dan penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) semester II Tahun 2023 dan pelaporan harta kekayaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tercepat presentasi pengunggah Bukti Penerimaan Elektronik Surat Pemberitahuan Tahunan (BPE SPT) Tahun 2024.
Penghargaan tersebut, diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Gorontalo, Heni Susila Wardoyo pada acara rapat koordinasi capaian kinerja, reformasi birokrasi dan manajemen resiko, bertempat di Hotel Grand Q Kota Gorontalo, Rabu (10/01).
Kakanwil Heni Susila Wardoyo pada kegiatan itu menyampaikan, penghargaan tersebut, diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada Satuan Kerja (Satker) yang telah menunjukkan kinerja yang baik.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari pimpinan kepada Satker yang telah bekerja keras dan berprestasi,” kata Heni.
Menurutnya, penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh Satker di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo untuk terus meningkatkan kinerjanya.
“Semoga ini menjadi motivasi bagi seluruh Satker untuk terus meningkatkan kinerjanya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Pohuwato, Irman Jaya mengatakan,
keberhasilan ini menunjukkan komitmen dan ketelitian dalam mengelola aset serta menyusun laporan keuangan dengan transparan dan secara akurat.
“Ini tidak hanya mencerminkan efisiensi administratif, tetapi juga komitmen untuk mematuhi ketentuan pelaporan yang berlaku,” papar Irman.
Lanjut Ia mengungkapkan, prestasi ganda ini tidak hanya mencerminkan komitmen Lapas Pohuwato dalam pengelolaan keuangan yang baik, tetapi juga menunjukkan kinerja luar biasa dalam melaksanakan tugas administratif.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan perintah yang di amanahkan,” tutup Kalapas. (Sumber: Humas Lapas Pohuwato).
Pewarta: Dirman
Editor : Loh