𝐎𝐑𝐆𝐀𝐍𝐈𝐒𝐀𝐒𝐈

LSM-BPPI Soppeng Resmi Buka Kantor

Watansoppeng, Jurnalsepernas.id – LEMBAGA Swadaya Masyarakat (LSM) disebut juga di Indonesia sebagai Organisasi Non-Pemerintah (Ornop). Secara Internasional lembaga tersebut, disebut sebagai Non-Government Organization (NGO).

91435606 64BE 42D0 8CC2 3F8C19201B41 Jurnal Sepernas

Salah satunya di Indonesia adalah Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Patriot Peduli Indonesia (LSM-BPPI) yang juga sudah terbentuk di Kabupaten Soppeng dengan sebutan Dewan Pimpinan Daerah (DPD-BPPI) yang resmi berkantor di Jalan Kayangan No 153 Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, (Sulsel), pada Senin (06/02) Satu Atap (Satap) dengan kantor DPC-SEPERNAS Soppeng.

Ketua DPD-BPPI Soppeng Rusmin, menyampaikan kepada semua anggotanya yang tergabung di LSM BPPI Soppeng dalam menjalankan kiprahnya sebagai LSM dapat menjalankan fungsinya sebagai berikut yaitu; sebagai wadah organisasi yang menampung, memproses, mengelola, dan melaksanakan semua aspirasi masyarakat dalam bidang pembangunan, terutama pada bagian yang sering tidak diperhatikan oleh pemerintah. “Tentunya harus memperdayakan masyarakat pada umumnya,” tutur Rusmin di Kantornya.

2CAE8905 3500 4613 83F5 8C3B014EA34A Jurnal Sepernas

Rusmin kembali menghimbau kepada semua anggota LSM-BPPI, khususnya di Kabupaten Soppeng, bahwa dalam menjalankan tugasnya, harus sesuai dengan prosedur yang tercantum dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (ADRT) Lembaga.

“Intinya LSM tidak diperbolehkan melaksanakan kegiatan yang seharusnya dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH),” tutup Rusmin

Pewarta: Mansur
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *