Lahan Yunus Bako Diklaim Yupiter Didok
Soe, Jurnalsepernas.id -LAHAN alias tanah apabila tidak dikuasai pemiliknya, maka orang lain akan mengklaim atau mengakui sebagai miliknya.
Hal itu, sebagaimana dialami Yunus Bako, warga Niki-Niki,Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS )
Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menurut Yunus Bako pada Kepala Biro (Karo) Media Jurnalsepernas.id TTS, Yoseph Meol, Jumat (05/08) tanahnya berukuran lebar 30 dan panjang 40 meter letaknya persis dekat jalur Kuburan Sonaf pinggir jalan Niki-Niki, saat ini diklaim oleh oknum Yupiter Didok yang juga warga setempat.
Adapun bukti tanaman di atas tanah milik Yunus Bako adalah advokat, pinang,kelapa, dan pohon mahoni yang sudah siap untuk panen.
Lanjut Yunus Bako, tanah tersebut diperoleh atas pemberian Dinas Kehutanan TTS yang berada di kawasan kehutanan, hal mana dia selaku pegawai honorarium di Dinas Kehutanan TTS.
Atas kejadian itu, Yunus Bako menyesalkan tindakan oknum Yupiter Didok yang tiba-tiba mengklaim tanah tersebut, padahal dirinya selama puluhan tahun tidak ada yang datang untuk mengklaim tanah tersebut,hingga usianya sudah menginjak 71 tahun.
Untuk itu, Yunus Bako berharap, Lurah Niki-Niki dan aparat penegak hukum seperti kepolisian TTS turun tangan membantu penyelesaian masalah yang dihadapinya, dalam hal ini memanggil Yupiter Didok yang tiba-tiba mengklaim tanah miliknya dan memeriksa bukti-bukti yang dimiliki Yupiter Didok.
Terkait hal itu, Karo Jurnalsepernas.id TTS sudah berupaya menemui dan menghubungi Yupiter Didok, namun hingga berita ini turun yang bersangkutan belum bisa dikonfirmasi.
Pewarta: Yoseph Meol
Editor : Loh