Surat Terbuka Laporan Kepada Bapak Kapolri
Surat Terbuka
Laporan Kepada Bapak Kapolri
Kami dari Media Jurnalsepernas.id melaporkan pada Bapak Kapolri terkait kasus pengeroyokan terhadap wartawan kami Biro Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Marselus Nuban saat melakukan investigasi adanya permainan judi yang terjadi, pada Agustus 2022 lalu, diprakarsai oknum Sekdes Babuin, Kecamatan Kolbano, Kab.TTS, NTT bernama Roby Konten bersama empat orang temannya masing-masing; Marci Taneo, Joni Kase, Oni Talan, dan Tomas Banamtuan.
Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Aparat penyidik Polres TTS, namun hanya dua orang pelaku yang diproses hukum yakni; Joni Kase dan Oni Talan yang sudah masuk bui. Sementara pelaku utama Sekdes Roby Konten, Marci Taneo, dan Tomas Banamtuan dipulangkan oleh Penyidik Polses TTS yang ini mereka menghirup udara bebas.
Sebernarnya, bila Penyidik Polres TTS tegas dan independen memprosesnya, terdapat dua kasus yang dilakukan oknum Kades Roby Kanten Cs yakni; Judi (303) dan Pengeroyokan (170), namun entah diduga adanya suap, Roby Konten dan dua temannya dilepas, itulah yang dipertanyakan dan disesalkan masyarakat umum termasuk kalangan insan pers.
Untuk itu kami selaku Pemimpin Redaksi/Penanggung Jawab Media Jurnalsepernas.id memohon kepada Bapak Kapolri menurunkan Timnya ke Polres TTS untuk mengusut tuntas kasus yang menimpa wartawan kami tersebut. Akhirnya kami mendahulukan terima kasih atas atensi Bapak Kapolri.
Pimpred/Penanggung Jawab: La Ode Hazirun
Contack Person: 0813 4277 2255 Wassalam.