Wabup Serukan Netralitas ASN dalam Pemilu
Takalar, Jurnalsepernas.id – WAKIL Bupati (wabup) Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), H.Achmad Se’re, S.Sos, menyerukan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam Sosialisasi Pengawasan Netralitas ASN, TNI, dan Polri yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Takalar Gelar, di Hotel Grand Kalampa, Kamis (11/08).
Dalam sosialisasi itu, Wabup mengatakan, netralitas ASN merupakan harga mati dalam kontestasi politik di Indonesia.
Seorang aparatur sipil negara tidak boleh memihak satu calon yang maju dalam pemilihan baik itu legilatif maupun pemilihan kepala daerah.
“Kami mengapresiasi Bawaslu Takalar yang terus aktif menggaungkan netralitas ASN, TNI dan Polri dalam pemilihan baik itu pemilihan kepala daerah, maupun pemilihan legislatif.
Karena pada prinsipnya ASN harus netral, tidak boleh memihak terhadap salah satu calon. Kita harus mengubah mindset kita, untuk kemajuan masa depan bangga,” ujar H.De’de sapaannya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Takalar, Ibrahim Salim menyampaikan, kegiatan itu dilaksanakan berdasarkan dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
“Kami berharap, agar terlaksananya kegiatan ini, ke depannya tidak ada lagi ASN, TNI, dan Polri yang terlibat di politik praktis. Sebab, kapan terlibat dalam politik praktis, maka kami akan memanggil untuk melakukan klarifikasi,” tegas Ibrahim Salim.
Lanjut Ibrahim Salim mengatakan, capaian kinerja selama ini yang dilakukan di Bawaslu Takalar untuk pencegahan politik praktis, seperti telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Agama (Kemenag) Takalar, Cabang Dinas Pendidikan SMAN/SMKN di Takalar.
Pada kesempatan itu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Takalar, Polda Sulsel, AKBP Gotham Hidayat, Ketua KPU Takalar Muhammad Darwis, Kasdim 1426/Takalar, Kepala Inspektorat, Kadisduk Capil Takalar serta sejumlah ASN, anggota TNI dan Polri turut hadir dalam deklarasi tersebut. (Sumber: Humas Pemkab Takalar).
Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh