𝐏𝐄𝐍𝐃𝐈𝐃𝐈𝐊𝐀𝐍- 𝐁𝐔𝐃𝐀𝐘𝐀

Terungkap Aliran Sesat di Bone

Watampone, Jurnalsepernas.id – PEDOMAN dan petunjuk bagi umat Islam sudah jelas, Al-Qur’an dan Hadis Nabi Muhammad Sallahu Allaihi Wassalam (SAW), namun ada saja kaum muslimin mendirikan sekte atau aliran tertentu yang menyimpang dari ketentuan ajaran Islam, tentu para menganut ajaran tersebut, sesat.

Sebagaimana yang terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) warga santer heboh lantaran munculnya sebuah aliran yang dinilai sesat berada di Dusun Pape, Desa Mattirowalie, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone dan aliran tersebut, bernama Al-Mukarrama Al-Khaerat Mukminin Segitiga Emas Sunda Nusantara.

Adanya kegiatan keagamaan yang tidak lazim itu, Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Satreskrim Polres) Bone langsung turun menyelidiki keberadaan aliran sesat tersebut. Masalahnya, kegiatan ritual aliran ini sudah meresahksn sejumlah warga Kabupaten Bone.

Hingga tayangnya berita ini, pihak Polres Bone yang ditangani Kepala Subseksi Pengolahan Data dan Informasi Masyarakat Seksi Hubungan Masyarakat (Kasubsi PIDM Sihumas), Ipda Sayendra sementara menyelidiki dugaan aliran sesat itu yang disampaikan kepada media, Rabu (22/03).

Menurut Sayendra, aliran sesat itu didirikan oleh Grento Walinono alias Puang Nene yang berasal dari Kabupaten Soppeng yang mengembangkan ajarannya di Kecamatan Libureng, Bone, sementara untuk di Wilayah Bone dipimpin oleh Hasang alias Acang yang disebut khalifah.

Hal yang mencengankan masyarakat di luar pengikut aliran ini, pada pokok ajarannya, para pengikut Al-Mukarrama Al-Khaerat Mukminin Segitiga Emas Sunda Nusantara ini jemaahnya tidak harus melaksanakan shalat lima waktu sehari semalam. Lantad anehnya, para pengikutnya diwajibkan untuk membayar sejumlah uang semacam mahar kepada Sang Pemimpin.

Inti ajaran aliran ini memberikan ilmu tarekat kepada pengikutnya dan tidak Shalat Jumat, kemudian mewajibkan para pengikutnya untuk memberikan mahar sebagai ongkos pembeli kursi nantinya untuk hari akhir. (Koq, bodoh amat pengikutnya, red.).

Mengenai jumlah pengikut, hingga berita ini tayang belum diketahui pasti, berapa jumlah simpatisan Al-Mukarrama Al-Khaerat Mukminin Segitiga Emas Sunda Nusantara? Yang pasti polisi mengatakan, aliran yang diduga sesat itu rutin menggelar pertemuan setiap akhir tahun dengan membebankan pembayaran Rp750 ribu kepada setiap pengikutnya.

Yang nampak aliran ini sesat, karena setiap bulan para pengikutnya selalu melakukan ritual sesajen berupa makanan di pinggir sungai di Desa Mattirowalie Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone.

Pewarta: Andi Anwar
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *